SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura Sebesar 31 BBTUD
Suara Pecari – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan pengurangan volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBTUD) mulai 24 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan gas yang lebih optimal bagi kebutuhan dalam negeri, khususnya industri petrokimia nasional.
Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengurangan ekspor ini dialokasikan dari dua wilayah utama, yaitu Natuna dengan pengurangan sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD. Pasokan gas dari Sumatera bersumber dari Wilayah Kerja Jambi Merang yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Pengurangan ekspor gas ke Singapura dilakukan karena negara tersebut merupakan satu-satunya tujuan ekspor yang terhubung langsung melalui jaringan pipa transmisi gas bumi lintas negara. “Ekspor pipa transmisi kita memang hanya tersambung ke Singapura,” ujar Djoko Siswanto.
Konteks dan Alasan Pengurangan
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pengurangan ekspor ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menopang pasokan bahan baku bagi industri petrokimia nasional. Saat ini, alokasi produksi gas bumi nasional terbagi 70 persen untuk kebutuhan dalam negeri dan 30 persen untuk ekspor. Pemerintah berencana mengkaji ulang porsi ini agar prioritas lebih besar diberikan pada konsumsi domestik.
Bahlil juga menekankan pentingnya prinsip saling menghargai dalam hubungan internasional, serta komitmen pemerintah untuk mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai kurang kooperatif.
Perkembangan Produksi Gas Nasional
Seiring dengan upaya hilirisasi, produksi gas nasional diperkirakan akan meningkat signifikan pada periode 2028-2029, dengan target produksi mencapai 3.000 MMSCFD dan produksi kondensat sebesar 130.000 barel per hari. Proyek pengaliran gas Lapangan MAHA di Kalimantan Timur menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kapasitas produksi tersebut.
Dampak dan Implikasi
Pengurangan ekspor gas ke Singapura ini diharapkan dapat memperkuat pasokan gas dalam negeri, mendukung industri petrokimia, dan memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah ini juga mencerminkan penyesuaian kebijakan energi yang lebih mengutamakan kebutuhan domestik tanpa mengabaikan hubungan internasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










