MSCI Ancam Turunkan Peringkat Pasar Modal RI, SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

MSCI Ancam Turunkan Peringkat Pasar Modal RI, SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Suara Pecari – MSCI mengancam akan menurunkan peringkat ganda (double downgrade) pasar modal Indonesia akibat masalah tata kelola dan lemahnya penegakan hukum di sektor pasar saham domestik. Sementara itu, SKK Migas mengambil langkah pemangkasan ekspor gas ke Singapura untuk menjamin keandalan pasokan energi dalam negeri.

Ancaman Penurunan Peringkat Pasar Modal Indonesia oleh MSCI

MSCI mengadakan pertemuan tertutup dengan lebih dari 100 investor global guna menjelaskan potensi penurunan peringkat pasar saham Indonesia. Managing Director MSCI, Raman Aylur Subramanian, menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya teknis perhitungan indeks, melainkan masalah tata kelola pasar dan penegakan hukum yang lemah. MSCI menuntut pemerintah Indonesia melakukan reformasi sistemik, termasuk memberantas struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, mengusut transaksi mencurigakan, dan menindak praktik manipulasi pasar.

Baca juga:

Tekanan ini telah berdampak pada stabilitas pasar keuangan nasional. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat turun 2,7 persen sebelum pulih 1,1 persen berkat aksi beli dari Indonesia Investment Authority (INA). Meski begitu, sepanjang tahun 2026, IHSG masih melemah hingga 38 persen, menjadikannya salah satu indeks dengan performa terburuk di dunia. Investor asing juga melakukan aksi jual bersih sebesar USD 5,3 miliar. Jika downgrade terjadi, Indonesia dapat kehilangan status sebagai Frontier Market dan berisiko mengalami pelarian modal yang masif.

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan sekitar 80 saham dengan stok konsentrasi tinggi dari indeks utama, namun langkah ini belum dianggap cukup oleh MSCI. Indonesia memiliki tenggat waktu hingga akhir April 2026 untuk membuktikan reformasi sistemik sebelum keputusan resmi diumumkan pada Juni 2027.

SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD. Pemangkasan ini berasal dari Wilayah Kerja Natuna sebanyak 15 BBTUD dan wilayah Sumatra sebanyak 16 BBTUD yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui WK Jambi Merang. Singapura menjadi target pengurangan karena merupakan satu-satunya negara tujuan ekspor yang terhubung langsung melalui jaringan pipa transmisi gas bumi lintas negara.

Kebijakan ini bertujuan mengalihkan alokasi pasokan energi demi memenuhi kebutuhan bahan baku industri petrokimia dan proses hilirisasi nasional. Saat ini, produksi gas dalam negeri dialokasikan sebesar 70 persen untuk kebutuhan domestik dan 30 persen untuk ekspor. Pemerintah juga berencana mengkaji ulang rasio ini untuk memastikan keandalan pasokan industri dalam negeri serta mengevaluasi kontrak gas dengan mitra yang kurang kooperatif.

Baca juga:

Langkah pengamanan pasokan gas domestik sejalan dengan target peningkatan kapasitas produksi nasional jangka panjang. Proyek hilirisasi yang sedang berjalan diperkirakan akan meningkatkan produksi gas nasional hingga 3.000 MMSCFD pada 2028-2029 dengan produksi kondensat mencapai 130.000 barel per hari. Kebijakan ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian domestik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *