Dino Patti Djalal Kecam Ide Tarif Selat Malaka, Tekankan Risiko Kredibilitas RI

Ricky Sulivan
Dino Patti Djalal Kecam Ide Tarif Selat Malaka, Tekankan Risiko Kredibilitas RI

Suara Pecari – 24 April 2026 | Indonesian diplomat Dino Patti Djalal menyatakan bahwa wacana pemungutan tarif di Selat Malaka merupakan ide buruk yang dapat merusak reputasi Indonesia di kancah internasional. Ia menegaskan bahwa kebijakan sepihak tidak sesuai dengan norma hukum laut.

Usulan tarif muncul dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyamakan kondisi Selat Malaka dengan tarif yang dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz. Purbaya mengindikasikan potensi pembagian pendapatan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap langkah harus melibatkan ketiga negara pantai, namun belum ada kesepakatan konkret. Purbaya mengakui kompleksitas teknis dan hukum yang menghalangi implementasi cepat.

Malaysia menolak tegas wacana tarif tersebut melalui Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan. Ia menekankan bahwa Selat Malaka dikelola berdasarkan kesepahaman bersama antara Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand.

Hasan menambahkan bahwa keputusan unilateral tidak dapat diterima karena dasar kerja sama patroli dan keamanan telah ditetapkan sejak awal. Ia menegaskan pentingnya konsensus keempat negara dalam setiap kebijakan.

Singapura juga menolak melalui Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan, yang menekankan hak lintas transit harus dijamin untuk semua pihak. Balakrishnan menolak segala upaya yang dapat menutup atau menghambat alur pelayaran.

Kedua negara menyatakan bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam upaya mengenakan tarif atau membatasi akses di Selat Malaka. Pernyataan itu disampaikan dalam forum di Kuala Lumpur dan acara di Singapura.

Kritik Dino Patti Djalal menggarisbawahi bahwa Indonesia berisiko kehilangan kepercayaan mitra regional jika melanjutkan wacana tersebut. Ia menilai reputasi diplomatik Indonesia lebih berharga daripada potensi pendapatan tambahan.

Profesor Hubungan Internasional UGM, Poppy Sulistyaning Winanti, memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengumumkan kebijakan sensitif. Menurutnya, UNCLOS mengatur Selat Malaka sebagai jalur internasional yang dikelola bersama oleh tiga negara pantai.

Winanti menambahkan bahwa setiap perubahan kebijakan harus mendapat persetujuan bersama Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Tanpa konsensus, langkah Indonesia dapat menimbulkan ketegangan diplomatik dan melanggar hukum laut.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa posisi Indonesia tetap menghormati kebebasan navigasi. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa tidak ada rencana tarif yang akan diterapkan secara sepihak.

Meskipun demikian, diskusi internal mengenai cara memperkuat posisi tawar Indonesia di kawasan tetap berlangsung. Beberapa pejabat mengusulkan alternatif diplomatik selain tarif, seperti peningkatan kapasitas patroli bersama.

Analisis para pengamat menilai bahwa tarif di Selat Malaka memiliki risiko ekonomi yang tinggi, termasuk potensi penurunan volume perdagangan dan meningkatnya biaya logistik bagi pelaku industri. Hal ini dapat mempengaruhi arus barang antar‑Asia.

Sejumlah ahli maritim menyoroti bahwa wilayah Selat Malaka adalah salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, dengan ribuan kapal melintas tiap hari. Penetapan biaya tambahan dapat mengalihkan rute ke jalur alternatif yang lebih mahal.

Hingga kini, tidak ada keputusan final mengenai tarif, dan dialog bilateral masih berlangsung. Pemerintah Indonesia tampaknya memilih pendekatan yang lebih hati-hati untuk menjaga kredibilitas serta hubungan baik dengan tetangga.

Artikel ini mencerminkan posisi beragam aktor, termasuk diplomat, pejabat keuangan, dan akademisi, yang sepakat bahwa konsensus regional adalah kunci kebijakan berkelanjutan di Selat Malaka. Kondisi ini menegaskan pentingnya diplomasi multilateral dalam isu maritim.

Tinggalkan Balasan