Konjen RI Imbau WNI Patuhi Aturan Haji di Arab Saudi, 10 WNI Ditangkap
Suara Pecari | Pemerintah Arab Saudi semakin gencar melakukan kampanye pencegahan ibadah haji ilegal. Langkah tegas ini membuat situasi di Kota Makkah terpantau sangat sepi. Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk mematuhi aturan setempat. Dalam pernyataannya, Konjen RI Imbau WNI Patuhi Aturan Haji di Arab Saudi LPP RRI menjadi pesan utama yang harus diindahkan oleh seluruh jemaah Indonesia.
Imbauan ini disampaikan menyusul penangkapan sejumlah WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi. Kasus haji ilegal tersebut setidaknya melibatkan sepuluh WNI yang ditangkap karena diduga melanggar regulasi haji. Hingga Minggu, 7 Juni 2026, pihak KJRI Jeddah telah menangani total 26 kasus hukum yang melibatkan WNI. Sebanyak dua orang telah dibebaskan oleh otoritas setempat, sementara 24 orang lainnya masih terus dipantau dan mendapatkan pendampingan hukum secara intensif dari perwakilan Indonesia.
Yusron B. Ambary menegaskan bahwa Konjen RI Imbau WNI Patuhi Aturan Haji di Arab Saudi LPP RRI bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk menghindari masalah hukum. “Kami meminta warga Indonesia tidak menyamakan kebiasaan di Indonesia dengan di Arab Saudi. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda, dan kita harus menghormatinya,” ujar Yusron.
Selain kasus haji ilegal, terdapat pula kasus perekaman video wanita Arab Saudi tanpa izin resmi. Pelaku diduga merekam aktivitas perempuan setempat di tempat umum tanpa persetujuan, yang merupakan pelanggaran serius di Arab Saudi. Ada juga jemaah yang menggunakan kaus dengan atribut sensitif di tempat umum. Kedua jemaah tersebut kini sudah dibebaskan dari penahanan setelah menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus-kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNI yang berada di Arab Saudi, khususnya para jemaah haji, untuk selalu mematuhi hukum setempat. Konjen RI Imbau WNI Patuhi Aturan Haji di Arab Saudi LPP RRI harus menjadi pedoman utama dalam setiap aktivitas. Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan hak-hak WNI terlindungi.
Selain itu, Yusron juga mengingatkan agar jemaah tidak mudah tergiur oleh tawaran haji ilegal yang seringkali menjanjikan biaya murah. “Haji ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jemaah. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dan mematuhi prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah meningkatkan pengawasan di area-area yang rawan pelanggaran, seperti sekitar Masjidil Haram dan hotel-hotel jemaah. Petugas keamanan berpatroli secara rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal. Situasi yang sepi di Kota Makkah mencerminkan efektivitas kampanye pencegahan yang dilakukan.
Bagi WNI yang masih dalam proses penanganan hukum, KJRI Jeddah menyediakan pendampingan hukum secara gratis. “Kami tidak akan tinggal diam. Setiap WNI yang bermasalah akan kami bantu sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Yusron.
Kesimpulannya, kepatuhan terhadap aturan haji di Arab Saudi adalah kunci utama agar ibadah berjalan lancar dan terhindar dari masalah hukum. Konjen RI Imbau WNI Patuhi Aturan Haji di Arab Saudi LPP RRI merupakan seruan yang harus diindahkan oleh setiap jemaah. Dengan mematuhi regulasi, WNI tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri tetapi juga menjaga citra baik Indonesia di mata internasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











