Yayasan LPP RRI Tutup SPPG Tegal Timur Akibat Mitra Nakal Mark Up Anggaran
Suara Pecari | Yayasan Satu Citra Sejahtera selaku pengelola Satuan Pelayanan dan Pengelolaan Gizi (SPPG) di Tegal Timur, Jawa Tengah, resmi menghentikan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan dugaan mark up anggaran oleh mitra pengelola. Kasus ini mencuat setelah Kepala SPPG melaporkan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan barang, mulai dari plastik kemasan hingga bahan baku dapur. Mitra Nakal SPPG di Tegal Timur Dihentikan Operasionalnya oleh Yayasan LPP RRI merupakan langkah tegas yang diambil yayasan untuk menjaga integritas program MBG.
Ketua Yayasan Satu Citra Sejahtera, Rizky Herdianto, mengungkapkan bahwa mitra berinisial Zahra diduga melakukan mark up harga dan pemalsuan kwitansi serta stempel supplier. “Kami menutup SPPG Tegal Timur karena mitra kami diduga melakukan tindak pidana mark up harga serta memalsukan kwitansi dan stempel supplier,” ujar Rizky kepada wartawan, Minggu, 7 Juni 2026. Operasional SPPG yang berjalan sejak November 2025 itu sempat lancar pada tiga bulan pertama, namun mulai Februari 2026 terdeteksi indikasi penyimpangan. Mitra Nakal SPPG di Tegal Timur Dihentikan Operasionalnya oleh Yayasan LPP RRI menjadi peringatan bagi pengelola program serupa di daerah lain.
Selain mark up, yayasan juga menerima laporan pemotongan honor relawan yang baru dibayarkan setelah SPPG ditutup. Rizky menegaskan bahwa yayasan justru menjadi pihak yang dirugikan dan telah berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk langkah hukum selanjutnya. “Jangan sampai muncul anggapan bahwa yayasan yang terlibat mark up. Kami justru pihak yang dirugikan,” ujarnya. Kasus ini menjadi sorotan karena program MBG merupakan program prioritas nasional yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap rantai pengadaan program pemerintah. Yayasan Satu Citra Sejahtera berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. Sementara itu, BGN diharapkan dapat memperketat monitoring terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Mitra Nakal SPPG di Tegal Timur Dihentikan Operasionalnya oleh Yayasan LPP RRI menjadi bukti bahwa kolusi dan kecurangan tidak akan ditoleransi.
Dengan dihentikannya operasional SPPG Tegal Timur, ribuan penerima manfaat program MBG di wilayah tersebut untuk sementara tidak mendapatkan layanan. Yayasan berjanji akan segera mencari mitra pengganti yang lebih kredibel dan menerapkan sistem audit berkala. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memilih mitra kerja dan menjalankan program sosial secara profesional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








