Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Bandung: 140 Calon Pengantin Rugi Rp2,4 Miliar

Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Bandung: 140 Calon Pengantin Rugi Rp2,4 Miliar

Suara Pecari | Sejumlah Calon Pengantin Laporkan Dugaan Masalah ‘Wedding Organizer’ LPP RRI setelah layanan pernikahan yang dijanjikan tidak berjalan sesuai perjanjian. Kasus ini mencuat di Bandung, Jawa Barat, melibatkan penyelenggara jasa pernikahan Darmawangsa Wedding Organizer (WO) berinisial SCR. Para korban yang terdiri dari calon pengantin mengaku mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat kelalaian pihak WO.

Berdasarkan keterangan para korban, jumlah pihak yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 140 orang dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp2,4 miliar. Salah satu calon pengantin, Sunsun Nugraha Sidik, mengungkapkan bahwa pernikahannya yang dijadwalkan pada 21 Juni 2026 terancam batal karena sejumlah vendor belum menerima pembayaran dari pihak WO. “Sudah terjadi adanya permasalahan terkait pelaksanaan pernikahan yang terancam tidak terlaksana karena sejumlah vendor yang dijanjikan belum menerima pembayaran dari pihak WO,” kata Sunsun, Senin, 8 Juni 2026.

Sunsun mengaku telah mentransfer dana sekitar Rp70 juta kepada pihak penyelenggara sebagai bagian dari paket pernikahan yang dipilih. Ia tertarik menggunakan layanan tersebut karena harga yang ditawarkan lebih terjangkau dibandingkan penyedia jasa lainnya. Namun, hingga saat ini komunikasi dengan pihak WO sangat sulit dilakukan. Meski demikian, para korban masih membuka peluang penyelesaian secara musyawarah apabila pihak penyelenggara bersedia memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.

Sejumlah Calon Pengantin Laporkan Dugaan Masalah ‘Wedding Organizer’ LPP RRI juga terkonfirmasi dari pernyataan calon pengantin lainnya, Bisri. Ia mengaku komunikasi dan pembahasan teknis terkait persiapan pernikahannya yang dijadwalkan pada November 2026 berjalan sangat terbatas. “Pertemuan terkait konsep pernikahan baru dilakukan satu kali pada awal tahun. Setelah itu belum ada pembahasan lanjutan yang signifikan,” ujarnya. Bisri menambahkan bahwa berbagai keluhan dari calon pengantin lain mulai bermunculan di media sosial terkait layanan yang diberikan oleh penyelenggara tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian. Ia memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Sunsun menyebut sejumlah korban telah mendatangi Polda Jawa Barat untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang akan ditempuh, namun proses pelaporan masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Darmawangsa Wedding Organizer terkait berbagai keluhan yang disampaikan para calon pengantin tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak korban dan nilai kerugian yang tidak sedikit. Sejumlah Calon Pengantin Laporkan Dugaan Masalah ‘Wedding Organizer’ LPP RRI diharapkan dapat segera mendapat penyelesaian, baik melalui jalur musyawarah maupun hukum.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Penting untuk melakukan verifikasi latar belakang perusahaan, membaca kontrak secara cermat, dan memastikan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan. Dengan demikian, risiko penipuan dapat diminimalisir.

Kesimpulannya, dugaan penipuan yang dilakukan Darmawangsa Wedding Organizer telah merugikan puluhan calon pengantin. Pihak kepolisian telah membuka pintu bagi para korban untuk melapor, dan diharapkan kasus ini dapat segera terungkap serta memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban serupa di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan