Mengenaskan! Wanita Disekap dan Dianiaya Pacar Selama 3 Tahun di Bandung, Pelaku Buron
Suara Pecari | Polda Jabar selidiki dugaan penyekapan wanita selama tiga tahun di Kabupaten Bandung [titlebase] yang menghebohkan publik. Seorang perempuan berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah indekos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh kekasihnya sendiri, pria berinisial TH (30).
Kasus ini terungkap setelah seseorang mencurigai kondisi kamar kos korban yang selalu terkunci. Saat dibongkar, korban ditemukan dalam keadaan lemah dengan luka parah di sekujur tubuh. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih memburu pelaku yang terus berpindah-pindah tempat. “Beberapa waktu kita gerebek tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri,” ujarnya pada Jumat, 19 Juni 2026. Polda Jabar selidiki dugaan penyekapan wanita selama tiga tahun di Kabupaten Bandung [titlebase] ini dengan serius, dan pelaku dijerat Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan Berat.
Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan kondisi adiknya sangat memprihatinkan. “Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah,” katanya. Korban mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan. Dokter masih harus menunggu cairan nanah di kepala korban keluar sebelum melakukan operasi rekonstruksi wajah.
Menurut laporan polisi, korban dilaporkan hilang sejak tahun 2023. Keluarga baru mengetahui keberadaannya setelah menerima informasi dari seseorang tak dikenal melalui WhatsApp pada 7 Juni 2026, yang memberitahu bahwa korban dirawat di RSHS. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026 dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Polda Jabar selidiki dugaan penyekapan wanita selama tiga tahun di Kabupaten Bandung [titlebase] ini dengan melakukan berbagai upaya pengejaran. Hendra menyebut pelaku sangat keji dan di luar nalar kemanusiaan. “Kita saat ini lakukan proses untuk pemulihan dulu dari sakit-sakitnya dan sangat mengenaskan sekali, salah satu mata ini sudah sama-sama tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melapor jika memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan dalam hubungan. Polda Jabar berkomitmen menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Polda Jabar selidiki dugaan penyekapan wanita selama tiga tahun di Kabupaten Bandung [titlebase] sebagai prioritas utama.
Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan korban dapat pulih kembali. Semoga keadilan segera ditegakkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










