Tagih Utang Rp 150 Ribu Berujung Pembacokan, Polisi Bandung Buru Pelaku
Suara Pecari, Bandung – Seorang pria bernama Rian Permana menjadi korban penganiayaan disertai pembacokan setelah terlibat perselisihan utang piutang sebesar Rp 150 ribu di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari dan menimbulkan tindakan tegas dari kepolisian setempat yang kini memburu dua pelaku yang masih dalam pelarian.
Fakta Utama Kasus
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 01.15 WIB di wilayah Sukapura, Kiaracondong. Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, menjelaskan bahwa insiden berawal saat pelaku mendatangi korban untuk menagih pembayaran sebuah lemari plastik senilai Rp 150 ribu yang belum dibayar oleh korban.
Ketika korban tidak memberikan pembayaran, pelaku yang diduga sudah tersulut emosi melakukan penganiayaan dengan tangan kosong dan senjata tajam jenis samurai. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka, termasuk di bagian mulut dan beberapa luka akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku dan Proses Penanganan
Sumartono menyampaikan bahwa pelaku dan korban saling mengenal karena tinggal dalam lingkungan yang sama di Sukapura. Utang yang menjadi pemicu penganiayaan ini telah berlangsung selama beberapa bulan. Awalnya sempat beredar informasi bahwa enam orang hadir dalam kejadian, tetapi hasil penyelidikan polisi menunjukkan hanya tiga orang yang terlibat langsung.
Satu pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Pindad dan hanya mendapatkan perawatan jalan tanpa harus dirawat inap.
Proses Hukum
Polisi telah menetapkan seorang pelaku berinisial RH sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku lain yang masih buron. Tersangka dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Konteks dan Dampak
Kasus ini menggambarkan potensi konflik yang dapat timbul dari masalah utang piutang meski nominalnya kecil. Perselisihan seperti ini menjadi perhatian aparat keamanan untuk mencegah tindakan kekerasan yang dapat membahayakan korban maupun lingkungan sekitar.
Polisi berharap masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara damai dan melaporkan kejadian serupa agar pengamanan dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan tepat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









