Bos Adhi Karya Minta Maaf atas Mangkraknya 2.400 Unit LRT City dan Ungkap Penyebabnya

Bos Adhi Karya Minta Maaf atas Mangkraknya 2.400 Unit LRT City dan Ungkap Penyebabnya

Suara Pecari, Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas tertundanya penyerahan sekitar 2.400 unit apartemen dalam proyek LRT City yang dikembangkan oleh anak usahanya, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Dari total 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan, sementara sisanya masih belum dapat diserahkan kepada konsumen.

Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh penurunan pasar properti yang terjadi sejak krisis ekonomi 2018, pandemi COVID-19, hingga krisis ekonomi berikutnya. Kondisi ini membuat penjualan ADCP tidak sesuai ekspektasi dan berdampak pada arus kas dan likuiditas perusahaan, sehingga proyek tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Penyebab Mangkraknya Proyek LRT City

Menurut Moeharmein, penjualan yang menurun menyebabkan masalah keuangan yang berimbas pada kemampuan ADCP menyelesaikan pembangunan dan penyerahan unit apartemen. Selain itu, proyek ini mengusung konsep pengembangan kawasan transit-oriented development (TOD) yang memerlukan investasi besar pada infrastruktur di sekitar stasiun transportasi seperti Commuter Line, LRT, dan BRT, yang juga turut mempengaruhi kemampuan pendanaan.

Langkah Penyelesaian dan Komitmen Perusahaan

ADHI sebagai perusahaan induk berkomitmen mengawal penyelesaian proyek sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah dan perwakilan konsumen. Moeharmein menegaskan bahwa proyek akan diselesaikan dengan kualitas terbaik agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Hal ini sejalan dengan arahan dari pemegang saham, termasuk Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Danantara.

BP BUMN dan PT Adhi Karya telah menyepakati rencana melanjutkan pembangunan LRT City di 12 lokasi dengan prioritas pada lokasi yang paling layak dan telah memiliki tingkat penjualan tertinggi. Suntikan dana sebesar Rp 456 miliar dari Danantara juga diberikan untuk mendukung kelanjutan pembangunan.

Audit dan Pengawasan Lebih Lanjut

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, BP BUMN menyatakan proyek LRT City akan diaudit secara menyeluruh. Aparat penegak hukum juga akan dilibatkan dalam proses audit tersebut berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat. Tim gabungan yang melibatkan BP BUMN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta perwakilan konsumen telah dibentuk untuk menampung keluhan konsumen hingga 1 Oktober 2026 dan akan melakukan pertemuan evaluasi pada 15 Oktober 2026.

Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami konsumen dan berkomitmen menyelesaikan masalah yang ada secara tuntas.

Proses audit dan pengawasan ini bertujuan mengidentifikasi adanya potensi penyalahgunaan atau kesalahan tata kelola di internal ADCP yang diduga menjadi salah satu penyebab mangkraknya proyek.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proyek LRT City dapat segera diselesaikan dan diserahterimakan kepada konsumen sesuai dengan komitmen yang telah dibuat.

Proyek LRT City merupakan bagian penting dari pengembangan kawasan TOD yang mendukung mobilitas dan hunian di sekitar jalur transportasi massal. Penyelesaian proyek ini juga menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar properti.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *