Terjun Bebas! Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Turun pada 16 September 2026

Terjun Bebas! Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Turun pada 16 September 2026

Suara Pecari – Harga emas 24 karat di Indonesia mengalami penurunan tipis pada Rabu, 16 September 2026, yang tercermin dari harga emas Antam, Pegadaian (Galeri24, UBS), dan Hartadinata. Penurunan ini menjadi perhatian penting bagi investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas sebagai instrumen investasi atau koleksi.

Penurunan harga emas terjadi di berbagai ukuran mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran besar mencapai 1 kilogram. Berikut rincian harga emas 24 karat dari beberapa penyedia utama di Indonesia per tanggal 16 September 2026:

Harga Emas Antam

Berat (gram)Harga Jual (Rp)
0,51.346.500
12.593.000
25.136.000
37.686.000
512.780.000
1025.480.000
2563.535.000
50126.905.000
100253.660.000
250633.840.000
5001.267.400.000
1.0002.533.600.000

Harga Emas Pegadaian – Galeri24

Berat (gram)Harga Jual (Rp)Harga Buyback (Rp)
0,51.331.0001.197.000
12.536.0002.394.000
25.011.0004.789.000
512.434.000
1024.802.000
2561.671.000
50123.244.000
100246.367.000
250614.404.000
5001.228.807.000
1.0002.457.613.000

Harga Emas UBS di Pegadaian

Berat (gram)Harga Jual (Rp)
0,51.384.000
12.561.000
25.081.000
512.556.000
1024.980.000
2562.326.000
50124.396.000
100248.393.000
250621.548.000
5001.241.000.000

Penurunan harga emas pada tanggal 16 September 2026 terjadi secara serentak di berbagai merek emas yang dijual di Pegadaian, termasuk Antam, Galeri24, dan UBS. Penyesuaian harga ini mengikuti kondisi pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mempengaruhi harga komoditas logam mulia.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi emas, pergerakan harga ini menjadi penting untuk dipantau agar dapat menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas. Selain itu, Pegadaian menyediakan opsi pembelian emas dalam berbagai ukuran yang fleksibel, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga memudahkan konsumen dengan berbagai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Harga buyback atau pembelian kembali emas dari Pegadaian juga menjadi acuan penting bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback ini biasanya lebih rendah dibanding harga jual, namun tetap memberikan kemudahan transaksi bagi pemilik emas.

Pergerakan harga emas yang fluktuatif merupakan hal yang wajar dalam pasar komoditas. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau harga terbaru dan melakukan transaksi pada waktu yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi masing-masing.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *