Rapat di Komisi XII, PDIP Pertanyakan Apa Kabar Gerangan RUU Migas ke Bahlil
Suara Pecari, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, mengajukan pertanyaan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR, Rabu, 16 September 2026.
Pertanyaan Mengenai Perkembangan RUU Migas
Yulian Gunhar menyoroti proses RUU Migas yang sebelumnya telah diserahkan DPR kepada pemerintah setelah pembahasan di parlemen. Ia menanyakan informasi terkait progres pembahasan RUU tersebut mengingat telah melewati batas waktu maksimal 30 hari sejak rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026.
“Sedikit saja Pak Menteri cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” ujar Yulian dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.
Yulian menegaskan bahwa hari ini sudah tanggal 16 September, sehingga waktu yang diatur dalam peraturan untuk pembahasan RUU hampir habis.
Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa RUU Migas telah diserahkan kepada pemerintah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah. Namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensetneg,” jelas Bahlil.
Bahlil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses pembahasan agar dapat menghasilkan Undang-Undang Migas yang lebih baik dan sesuai kebutuhan nasional.
Tanggapan Ketua Komisi XII DPR
Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menanggapi proses pembahasan RUU Migas dengan optimisme. Ia menyatakan bahwa segala sesuatu akan berjalan dengan baik pada waktunya.
“Jadi bahasanya semua indah pada waktunya. Itu ya,” ujar Mekeng.
Konteks dan Pentingnya RUU Migas
RUU Migas menjadi salah satu regulasi penting bagi pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia. Pembahasan yang tuntas dan komprehensif diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan dan menguntungkan negara.
Dengan adanya koordinasi antara kementerian terkait, diharapkan proses legislasi RUU Migas dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang diharapkan, sehingga regulasi baru dapat segera diimplementasikan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










