Pria Banten Ditangkap atas Kasus Pembobolan Kotak Amal Musala di Jimbaran Bali

Pria Banten Ditangkap atas Kasus Pembobolan Kotak Amal Musala di Jimbaran Bali

Suara Pecari, Bali – Seorang pria berinisial MHP, 36 tahun, asal Banten, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan terkait kasus pencurian uang dari dua kotak amal di Musala Luqmanul Hakim, Jimbaran, Kuta Selatan, Bali.

Kejadian ini terungkap setelah marbot musala, Syaifur Rohman, melaporkan hilangnya uang tunai dari kotak amal pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Pengurus yayasan kemudian mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan adanya pria yang merusak kunci gembok dan mencongkel kotak amal untuk mengambil uang di dalamnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasar laporan tersebut dan berhasil mengamankan MHP pada Kamis, 3 September 2026. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Muhammad Said Husen, menyatakan bahwa pelaku melakukan pencurian karena desakan kebutuhan ekonomi. Saat ini, MHP masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Fakta Kasus Pencurian Kotak Amal

  • Lokasi kejadian: Musala Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
  • Waktu kejadian: Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 11.00 WITA.
  • Pelaku: MHP, pria asal Banten, 36 tahun.
  • Modus: Mencongkel dan merusak kunci gembok dua kotak amal untuk mengambil uang tunai.
  • Jumlah uang dalam kotak amal: Rata-rata Rp 5 juta setiap tiga bulan; pada saat kejadian, uang yang diambil masih dalam bulan pertama setelah kotak dibuka terakhir kali.

Kronologi Singkat

Setelah marbot musala menemukan kotak amal dalam kondisi terbuka dan uang hilang, ia melaporkan kepada ketua yayasan. Pengurus yayasan memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku. Laporan resmi kemudian dibuat ke Polsek Kuta Selatan. Polisi mengambil tindakan cepat dengan melakukan penangkapan terhadap MHP di Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Relevansi dan Dampak

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat, mengingat kotak amal merupakan sumber dana yang digunakan untuk kepentingan ibadah dan kegiatan sosial di musala. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan keamanan di tempat-tempat ibadah agar dana yang dikumpulkan dapat tersalurkan dengan baik.

Petugas kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Informasi terkait layanan publik lain seperti jadwal SIM Keliling di Bali juga tersedia untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *