Sejoli di Karawang Diciduk Polisi usai Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah
Suara Pecari, Karawang – Polisi menangkap pasangan muda di Karawang, Jawa Barat, yang tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Bayi perempuan tersebut ditemukan di dalam sebuah tas jinjing di kawasan Karawang Timur.
Penemuan Bayi
<pKasat Reskrim Polresta Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk di Dusun Maja Barat, Desa Margasari, pada Rabu (29) sekitar pukul 02.30 WIB mendengar suara tangisan bayi dari dalam tas yang tersimpan di warungnya. Setelah diperiksa, ditemukan bayi perempuan di dalam tas tersebut.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Warga segera melaporkan kejadian ini kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua orang tua bayi yang berinisial MF (24) dan W (22). Kedua pelaku diketahui memiliki hubungan pacaran.
Keterangan Pelaku
Berdasarkan pengakuan keduanya, bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan mereka yang tidak resmi atau di luar pernikahan. Mereka mengaku merasa malu karena memiliki anak di luar nikah sehingga memutuskan untuk membuang bayi tersebut di sebuah gang di kawasan tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Penanganan Kasus
Kedua pelaku kini menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Polresta Karawang. Kasus ini menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak dan penegakan hukum atas tindakan tersebut.
Konteks Sosial dan Hukum
Peristiwa ini mencerminkan tantangan sosial terkait stigma terhadap anak hasil hubungan di luar nikah di beberapa daerah di Indonesia. Secara hukum, membuang bayi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab dalam menghadapi masalah sosial seperti ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










