BGN Sebut Sudah Ada Kasus Keracunan MBG yang Naik Penyidikan, Serahkan ke Polisi
Suara Pecari – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan bahwa sejumlah kasus keracunan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah naik ke tahap penyidikan dan kini diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Kasus Keracunan MBG dan Proses Hukum
Sudaryono menjelaskan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan terkait keracunan akibat makanan MBG kini sedang dalam proses penyidikan oleh kepolisian. Penentuan apakah kasus tersebut masuk ranah pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung di lapangan.
BGN juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dapur yang diduga menjadi sumber keracunan. Beberapa dapur tersebut sedang dalam proses penyidikan, dan pihak BGN menyerahkan sepenuhnya penetapan tersangka kepada kepolisian sesuai hasil proses hukum yang berjalan.
Faktor Penyebab Keracunan MBG
Menurut Sudaryono, beberapa faktor menyebabkan terjadinya keracunan makanan dalam program MBG, antara lain:
- Kapasitas dapur yang tidak memadai: Dapur yang berukuran kecil harus memasak dalam jumlah besar sehingga makanan sering kali dimasak pagi hari dan disimpan sebelum dimasak lagi, meningkatkan risiko keracunan.
- Ketidakpatuhan terhadap batas waktu konsumsi (expired date): Contohnya di Sidoarjo, ditemukan makanan yang dimasak sore hari dengan label harus dikonsumsi sebelum pukul 10.00 pagi keesokan harinya, namun makanan tersebut baru dikonsumsi di siang hari setelah melewati batas waktu yang ditentukan.
BGN telah menerapkan label LBD pada makanan MBG yang mencatat informasi penting seperti sekolah penerima, waktu pembuatan, dan batas waktu konsumsi. Namun, di lapangan masih ditemukan ketidaksesuaian penerapan label ini, termasuk makanan yang tidak diberi label atau dikonsumsi melewati waktu yang tercantum.
Pengawasan dan Peningkatan Sistem Kerja
Pengawasan terhadap dapur MBG menjadi perhatian utama BGN. Petugas pengawas dapur, yang dikenal sebagai SPPI, perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat. Selama ini, tidak ada pengaturan jam kerja yang jelas untuk petugas tersebut, sehingga BGN merencanakan penerapan sistem kerja dua sesi, terutama saat penerimaan bahan makanan.
Untuk memastikan kehadiran petugas sesuai jadwal, BGN menyiapkan mekanisme absensi dan pengawasan langsung, termasuk penggunaan pertemuan virtual secara berkala dengan absensi melalui Zoom. Petugas yang tidak hadir akan diberikan surat peringatan dan dapat diganti atau dicopot dari tugasnya.
Upaya Perbaikan dan Evaluasi Rutin
BGN berkomitmen serius dalam menangani pelanggaran pelaksanaan MBG, memperketat penggunaan label pada makanan, serta mengatur waktu konsumsi yang harus dicantumkan pada label untuk mencegah konsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu.
Kasus di Papua Barat menjadi contoh dimana sisa makanan MBG yang seharusnya tidak dikonsumsi lagi justru diolah kembali dan menyebabkan anggota keluarga mengalami sakit. Oleh karena itu, BGN melakukan evaluasi rutin setiap sore terhadap petugas MBG dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin dengan tindakan tegas.
Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada korban keracunan dan menegaskan bahwa BGN terus berupaya meningkatkan kualitas dan pengawasan program MBG demi kesehatan penerima manfaat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









