Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki

Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki

Suara Pecari – Mahasiswa Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial G diduga melakukan pelecehan seksual saat menjalani magang. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ditemukan ratusan foto, video, dan rekaman panggilan video di ponsel milik G yang memicu perhatian di media sosial.

Penanganan Kasus oleh Kampus

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan FBiPK UB, Dr. Noer Rahmi Ardiani, mengonfirmasi bahwa G adalah mahasiswa yang sedang melaksanakan magang. Namun, pihak fakultas masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Berbagai pihak yang diduga terlibat telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Fakultas bekerjasama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Brawijaya dalam rangka memperoleh fakta secara objektif dan tidak berdasarkan asumsi semata. Penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Regulasi dan Proses Penyelidikan

Peraturan tersebut menjadi landasan dalam penanganan laporan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. Satgas PPKPT berwenang menangani laporan tersebut secara menyeluruh.

Noer Rahmi menegaskan bahwa fakultas menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului hasil penyelidikan. Identitas para pihak yang terlibat, termasuk korban, dijaga kerahasiaannya untuk melindungi hak dan keamanan mereka.

Komitmen Fakultas dalam Menangani Kasus

Pihak fakultas menanggapi dugaan kekerasan dan pelecehan seksual sebagai persoalan serius yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian. Perlindungan dan pendampingan diberikan kepada pelapor selama proses penyelidikan berlangsung, dengan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak yang terkait.

FBiPK berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, baik dalam kegiatan akademik maupun magang.

Pentingnya Penanganan Kasus Secara Objektif

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa ini menjadi perhatian serius bagi Universitas Brawijaya karena menyangkut integritas dan keamanan lingkungan akademik. Penyelidikan yang objektif dan berlandaskan regulasi resmi diharapkan dapat memberikan keadilan dan menjaga reputasi institusi.

Pengelolaan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya kampus dalam mencegah kekerasan dan menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi seluruh mahasiswa.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *