Update Gempa Dahsyat NTT: 53.971 Rumah Warga Rusak
Suara Pecari, Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga. Hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, tercatat sebanyak 53.971 unit rumah mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat keparahan.
Data sementara yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dari total rumah yang terdampak, 19.006 unit masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan. Pendataan ini masih terus dilakukan dan melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi data sesuai kondisi lapangan.
Rincian Kerusakan Berdasarkan Kabupaten
| Kabupaten | Total Rumah Rusak | Rusak Berat | Rusak Sedang | Rusak Ringan |
|---|---|---|---|---|
| Nagekeo | 4.829 | 1.702 | 560 | 2.567 |
| Ende | 3.953 | 763 | 870 | 2.320 |
| Manggarai | 7.045 | 3.582 | 2.113 | 1.350 |
| Manggarai Timur | 17.039 | 6.713 | 4.496 | 5.830 |
| Manggarai Barat | 9.402 | 3.334 | 1.438 | 4.630 |
| Ngada | 8.129 | 1.973 | 1.678 | 4.478 |
| Sikka | 3.574 | 939 | 622 | 2.013 |
Proses Pendataan dan Verifikasi
BNPB menegaskan bahwa data kerusakan yang dirilis merupakan hasil pendataan sementara yang masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Proses ini penting untuk memastikan setiap data dapat dipertanggungjawabkan dan merefleksikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Untuk beberapa kabupaten seperti Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka, data tingkat desa sudah diperoleh. Namun, untuk Kabupaten Manggarai, pendataan masih berlangsung dengan target penyelesaian dalam satu hingga dua hari ke depan.
Di Kabupaten Nagekeo, pemerintah daerah telah melakukan verifikasi selama dua hari menggunakan instrumen pendataan dari BNPB. Jika data dinyatakan valid, hasilnya akan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, dilakukan verifikasi ulang guna memastikan keakuratan.
Dampak dan Tindak Lanjut
Data kerusakan rumah ini menjadi dasar bagi BNPB dan pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan personel enumerator yang akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan lebih lanjut. Khusus rumah dengan kategori rusak berat, data ini juga menjadi acuan untuk menentukan kebutuhan hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak gempa.
Penanganan darurat dan pendataan kerusakan dilakukan secara paralel sesuai arahan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, guna memastikan bantuan dan penanganan tepat sasaran.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat NTT yang terdampak gempa, sekaligus menjadi dasar perencanaan bantuan dan rekonstruksi yang efektif dan efisien.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










