Pemkot Solo Siapkan Satgas Gabungan Tindak Pungli Tarif Parkir Rp 100 Ribu di Masjid Sheikh Zayed

Pemkot Solo Siapkan Satgas Gabungan Tindak Pungli Tarif Parkir Rp 100 Ribu di Masjid Sheikh Zayed

Suara Pecari, Solo – Pemerintah Kota Solo mengambil langkah tegas menanggapi viralnya tarif parkir bus sebesar Rp 100.000 di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Untuk menindak praktik pungutan liar tersebut, Pemkot Solo membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Polresta Surakarta, Kodim 0735/Surakarta, Polisi Militer, dan Satpol PP.

Satgas ini bertugas mengawasi dan menindak jukir liar yang memungut tarif tidak sesuai aturan di kawasan wisata religi tersebut. Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho, menjelaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran, Satgas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melaporkan ke kepolisian jika diperlukan.

Relokasi Area Parkir untuk Penataan Kawasan

Selain penindakan terhadap pungli, Pemkot Solo juga berencana melakukan penataan kawasan parkir di sekitar Masjid Sheikh Zayed. Kantong parkir yang selama ini berada di Jalan Mentawai akan dipindahkan ke lahan eks Denbekang di sebelah barat masjid. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana kawasan yang lebih tertib dan mendukung kenyamanan pengunjung.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi parkir pada 14 Agustus 2026. Dalam sidak tersebut, Respati menegaskan pentingnya penarikan tarif parkir yang sesuai dengan peraturan agar tidak merugikan wisatawan dan menjaga reputasi kawasan sebagai destinasi religi unggulan.

Respons Juru Parkir dan Sosialisasi Regulasi Baru

Para juru parkir (jukir) yang biasa beroperasi di kawasan Jalan Mentawai menyatakan kesiapannya untuk mematuhi regulasi baru. Mereka siap mengikuti skenario Pemkot terkait relokasi area parkir dan tidak akan beroperasi jika izin resmi dicabut. Meski sosialisasi sudah berjalan, aktivitas parkir di lokasi lama masih berlangsung hingga saat ini karena kebijakan baru belum diterapkan secara resmi.

Sikap kooperatif jukir ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya legalitas dan ketertiban dalam pengelolaan parkir. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Solo untuk menghilangkan praktik pungli dan menyediakan tarif yang transparan serta wajar bagi pengunjung.

Tarif Parkir dan Pengawasan Ketat

Pemkot Solo berencana menerapkan tarif khusus di kawasan wisata Masjid Sheikh Zayed yang sudah diatur secara jelas. Tarif yang selama ini viral sebesar Rp 100.000 untuk bus dinyatakan tidak sesuai aturan dan menjadi perhatian serius pemerintah kota.

Satgas gabungan yang dibentuk akan mengawasi pelaksanaan tarif ini dan memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menetapkan tarif yang berlebihan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim pariwisata yang kondusif dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Dengan adanya penataan kawasan dan pengawasan ketat dari Satgas, Pemkot Solo berharap kawasan Masjid Sheikh Zayed dapat menjadi destinasi religi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua pengunjung.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *