Kepala Sekolah di Malang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa karena Tidak Pakai Baju Lurik
Suara Pecari, Malang – Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Malang berinisial A diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa karena tidak mengenakan seragam baju lurik sesuai aturan yang baru diterapkan secara mendadak.
Insiden Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi, 24 September 2026, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Salah seorang siswa kelas 8, berinisial S, menceritakan bahwa dirinya ditampar tiga kali di wajah tanpa diberikan kesempatan untuk menjelaskan alasan ketidaksesuaian seragam yang dikenakan. Akibatnya, mata S memerah dan pipi membengkak.
Aturan penggunaan baju adat Jawa, khususnya kebaya atau lurik, diberlakukan oleh kepala sekolah baru pada hari Kamis, namun sosialisasi terhadap aturan ini dianggap kurang memadai sehingga banyak siswa belum siap menerapkannya. Beberapa siswa bahkan mengalami kekerasan fisik berat, termasuk pemukulan hingga berdarah.
Dugaan Intimidasi terhadap Siswa
Selain kekerasan fisik, terdapat laporan dugaan intimidasi terhadap siswa yang merekam insiden tersebut. Seorang siswa lain, W, mengaku dipukul saat hendak bersalaman dengan guru dan mengungkapkan ancaman hukuman bagi siswa yang tidak menghapus rekaman video kejadian itu.
Reaksi Orang Tua Wali Murid
Peristiwa ini memicu aksi protes dari orang tua siswa pada Jumat, 25 September 2026. Mereka mendatangi SMPN 18 Kota Malang, menyebabkan proses belajar sempat terhenti. Salah satu orang tua siswa, Rulli, menyatakan anaknya juga menjadi korban kekerasan, dengan tindakan seperti penempelengan, pencubitan, dan penjeweran. Rulli menyesalkan perlakuan represif kepala sekolah dan kurangnya sosialisasi aturan seragam yang diterapkan secara mendadak.
Konteks dan Dampak
Kasus kekerasan di lingkungan sekolah bertentangan dengan prinsip perlindungan dan hak anak dalam dunia pendidikan. Kebijakan mendadak tanpa sosialisasi yang memadai berpotensi menimbulkan konflik dan tindakan tidak profesional dari pengelola sekolah. Insiden ini menjadi peringatan penting bagi institusi pendidikan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan siswa serta orang tua dalam penerapan aturan baru.
Pihak terkait diharapkan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










