Dorong Sinergi Kota dan Kabupaten Kediri untuk Wujudkan PLTSA
Suara Pecari, Kediri – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Kediri kembali mengupayakan kerja sama pengelolaan sampah regional untuk mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA). Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Peluang Kerja Sama Regional untuk PLTSA
Kesepakatan sebelumnya antara ketiga daerah sempat terhenti karena Kota Kediri menarik diri akibat keterbatasan fiskal dan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok yang sudah beroperasi dari hibah. Namun, peluang kerja sama kini kembali terbuka dengan dorongan dari pemerintah pusat yang mengembangkan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui PLTSA. Pemerintah daerah diharapkan mengajukan kembali proposal kepada Provinsi Jawa Timur agar dapat difasilitasi pengelolaan sampah terpadu.
Volume Sampah dan Kebutuhan Teknis
Data terkini mencatat volume sampah di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 670 ton per hari, sementara di Kota Kediri sekitar 180 ton per hari, dengan total sekitar 850 ton per hari. Angka ini masih di bawah ambang batas minimum yang dibutuhkan untuk mengoperasikan PLTSA, yang biasanya mensyaratkan ribuan ton per hari. Oleh karena itu, keterlibatan daerah lain di sekitar Kediri mungkin diperlukan untuk memenuhi syarat volume.
Selain itu, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga hingga Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi syarat mutlak agar sampah yang diolah memenuhi kriteria teknis yang dibutuhkan PLTSA. Praktik pemilahan sampah yang efektif sudah diterapkan di daerah seperti Benowo, Surabaya, dan menjadi acuan penting dalam pengelolaan sampah.
Regulasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Untuk mengurangi volume sampah, langkah-langkah pencegahan seperti pembatasan penggunaan plastik sekali pakai telah diterapkan. Kabupaten Kediri telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 Tahun 2025, dan Kota Kediri juga memiliki Peraturan Walikota (Perwali) serupa. Namun, keberhasilan regulasi tersebut sangat bergantung pada sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Pengelolaan sampah yang baik juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah, mengubahnya menjadi kompos atau pupuk, serta meminimalkan risiko pencemaran lingkungan. Hal ini menjadi kunci keberhasilan program PLTSA dan pengelolaan sampah terpadu di Kediri.
Manfaat dan Dampak PLTSA
PLTSA merupakan inovasi yang mengubah sampah menjadi energi listrik, sehingga dapat membantu mengurangi beban TPA dan mengatasi masalah limbah yang terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan ekonomi. Model PLTSA telah berhasil dioperasikan di kawasan Malang Raya dan wilayah Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, serta Gresik, memberikan contoh keberhasilan yang dapat dijadikan acuan bagi Kediri.
Dengan sinergi yang kuat antar pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, pengembangan PLTSA di Kediri dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah sekaligus mendukung program energi terbarukan nasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










