Kualitas Udara di Kalimantan Masuk Level Berbahaya Imbas Karhutla dan Emisi PLTU
Suara Pecari, Kalimantan – Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan saat ini memasuki level berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas serta emisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Kondisi ini berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan di daerah tersebut.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Kalimantan mengalami kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kabupaten Murung Raya di Kalimantan Tengah tercatat memiliki ISPU tertinggi mencapai 848, diikuti oleh Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ISPU 773, dan Pontianak Tenggara di Kalimantan Barat dengan ISPU 732. Mayoritas pencemar yang dominan adalah partikel padat halus seperti PM10 dan PM2.5.
Dampak Karhutla dan Emisi PLTU terhadap Kualitas Udara
Kebakaran hutan dan lahan yang masif telah menyebabkan ribuan hektare lahan terbakar, termasuk 1.263 hektare di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Asap tebal yang dihasilkan mengandung partikel padat berukuran sangat kecil (PM2.5) yang berbahaya bagi kesehatan pernapasan dan kardiovaskular. Selain itu, emisi dari PLTU batu bara, seperti PLTU Asam Asam dan PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) Tabalong, memperparah kondisi kualitas udara dengan menambah konsentrasi polutan berbahaya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menegaskan bahwa karhutla bukan hanya bencana musiman, melainkan juga berkaitan erat dengan krisis iklim yang saling memperburuk kondisi lingkungan. Sepanjang Agustus 2026, sebanyak 37 ribu titik panas terpantau di Kalimantan, menandakan intensitas karhutla yang tinggi.
Rekomendasi dan Upaya Mitigasi
Pada kondisi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan. Penggunaan masker polusi yang tepat dianjurkan untuk melindungi saluran pernapasan dari paparan partikel halus.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, menyatakan bahwa peningkatan konsentrasi PM2.5 terjadi secara bertahap dan berisiko menimbulkan iritasi saluran pernapasan hingga gangguan kesehatan kronis.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah, mengurangi emisi kendaraan bermotor, dan mendukung penanaman pohon sebagai upaya memperbaiki kualitas udara. Pemerintah didorong untuk mengalihkan pembiayaan energi dari sumber yang menghasilkan polusi tinggi ke energi terbarukan yang ramah lingkungan guna mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Kualitas Udara di Wilayah Sekitar
Asap karhutla tidak hanya mempengaruhi wilayah Indonesia, tetapi juga berdampak pada negara tetangga. Misalnya, di Kuching, Malaysia, kualitas udara tergolong sangat tidak sehat dengan indeks AQI mencapai 276 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 201,2 µg/m³. Sementara di Kuala Lumpur, kualitas udara tergolong tidak sehat dengan AQI 153 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 58 µg/m³.
Informasi Indeks Kualitas Udara
Indeks AQI mengukur konsentrasi polutan utama seperti PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan ozon. Skor AQI berkisar antara 0 hingga 500 dengan kategori mulai dari baik (0-50), sedang (51-100), tidak sehat untuk kelompok sensitif (101-150), tidak sehat (151-200), sangat tidak sehat (201-299), hingga berbahaya (300-500).
Dengan kondisi kualitas udara yang memburuk, langkah cepat dan terpadu dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










