Lansia Difabel di Yogya Masuk Desil 10: Rumah Sempit dan Kehilangan Bantuan Sosial

Lansia Difabel di Yogya Masuk Desil 10: Rumah Sempit dan Kehilangan Bantuan Sosial

Suara Pecari, Yogyakarta – Suwarno (70) dan Rika Wulandari, dua warga Kota Yogyakarta, terkejut mengetahui bahwa data pemerintah mencatat mereka masuk dalam desil 10, kelompok warga paling sejahtera, meskipun kondisi kehidupan mereka jauh dari gambaran tersebut. Kejadian ini memicu pertanyaan serius mengenai akurasi pendataan ekonomi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

Suwarno, seorang lansia penyandang disabilitas dengan kelainan tulang belakang, tinggal seorang diri di rumah warisan kakeknya di Gang Cucak Rawa, Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis. Ia mengandalkan uang pensiun bulanan sebesar Rp 900 ribu yang sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik, air, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisinya sangat sederhana, dengan televisi dan kulkas tua yang sudah rusak, serta tidak memiliki kendaraan pribadi. Namun, data pemerintah mencatatnya sebagai warga desil 10, yang seharusnya mencerminkan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Hal serupa dialami Rika Wulandari, seorang janda berusia 50 tahun yang tinggal di rumah bambu sederhana milik orang tuanya di RW 07 Gowongan. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya memiliki motor pinjaman dari saudara. Rika tidak pernah didatangi petugas survei ekonomi, namun tiba-tiba namanya masuk dalam kelompok desil 10. Data yang tercatat pemerintah juga tidak sesuai dengan kondisi nyata, seperti daya listrik yang terdaftar lebih tinggi dan fasilitas rumah yang berbeda dari kenyataan.

Ketidakjelasan dan Dampak Pendataan Desil

Kedua warga tersebut mengungkapkan kebingungan dan kekecewaan terkait penetapan status desil yang berdampak langsung pada penghentian bantuan sosial yang selama ini mereka terima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Suwarno terakhir menerima bansos pada April 2025, setelah itu bantuan dihentikan tanpa penjelasan resmi dari petugas kelurahan atau kecamatan. Rika juga mengalami penghentian kepesertaan bansos dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara mendadak.

Keduanya berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem pendataan ekonomi yang selama ini dianggap tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Akurasi data yang buruk berpotensi menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima bantuan yang layak.

Konteks dan Pentingnya Data Akurat

Desil merupakan klasifikasi kelompok penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial. Namun, kondisi yang dialami Suwarno dan Rika menunjukkan adanya masalah dalam pendataan dan pemutakhiran data, yang dapat mengaburkan tujuan utama bantuan sosial sebagai penopang kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Ketidakakuratan data ini juga memicu polemik terkait keadilan sosial, di mana warga yang hidup dalam kondisi serba kekurangan justru terdaftar sebagai kelompok paling sejahtera. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang metode survei dan kriteria yang digunakan, serta perlunya transparansi dan penjelasan dari pemerintah kepada masyarakat.

Perbaikan sistem pendataan yang menyeluruh dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif meringankan beban warga yang membutuhkan, terutama lansia dan penyandang disabilitas yang rentan secara ekonomi.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memperbaiki sistem data sosial ekonomi, agar kebijakan dan program bantuan sosial dapat berjalan dengan adil dan tepat guna.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *