Rekening Donasi Demo Warga Pati Kena Blokir, Bank Mandiri: Tindakan atas Permintaan Aparat
Suara Pecari, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan klarifikasi terkait pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Rekening yang berisi dana pribadi dan donasi masyarakat untuk aksi demo di Jakarta tersebut diblokir atas permintaan aparat penegak hukum.
Rekening Supriyono berisi sekitar Rp 80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan donasi yang dihimpun untuk membiayai kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik massa aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Pemblokiran ini sempat menimbulkan sorotan publik dan berdampak pada saham Bank Mandiri yang turun pada sesi perdagangan pertama.
Penjelasan Bank Mandiri atas Pemblokiran Rekening
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyatakan bahwa tindakan pemblokiran rekening dilakukan setelah menerima permintaan dari aparat penegak hukum dan telah sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah akibat pemblokiran tersebut.
Bank Mandiri menegaskan tidak mengambil keputusan secara sepihak dan tetap berkomitmen menerapkan prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam setiap operasional layanan perbankan.
Klarifikasi dari Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah penundaan transaksi pada rekening Supriyono selama lima hari kerja, bukan pemblokiran permanen. Selama masa penundaan, dana dalam rekening tetap menjadi milik pemilik dan tidak disita.
Dampak pada Saham Bank Mandiri
Isu pemblokiran rekening tersebut memengaruhi sentimen pasar. Saham PT Bank Mandiri (BMRI) melemah sebesar 0,71 persen pada penutupan sesi I perdagangan, turun ke level Rp4.190 per lembar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp219,1 miliar dan net sell asing senilai Rp19,64 miliar.
Namun, analis menyatakan bahwa pelemahan saham BMRI juga dipengaruhi oleh dinamika sektor perbankan dan aksi ambil untung (profit taking) setelah penguatan sebelumnya. Dampak isu pemblokiran rekening terhadap fundamental Bank Mandiri masih dianggap terbatas selama kasus ini bersifat individual dan tidak memengaruhi kualitas aset maupun kepercayaan nasabah secara luas.
Respons dan Analisis dari LPPI
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menilai ajakan masyarakat untuk melakukan penarikan dana besar-besaran (rush money) sebagai respons terhadap pemblokiran rekening terlalu berlebihan. Senior Vice President LPPI, Trioksa Siahaan, mengimbau agar persoalan tersebut dilihat secara kasus per kasus dan mempertimbangkan dampaknya pada stabilitas sistem keuangan dan ekonomi.
LPPI juga mencatat bahwa kinerja Bank Mandiri hingga semester I 2026 tetap kuat dengan laba tumbuh 24,4 persen menjadi Rp30,4 triliun serta pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang signifikan.
Konteks dan Pentingnya Transparansi
Kasus pemblokiran rekening ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan dan tata kelola perusahaan. Para analis menekankan pentingnya transparansi dan penjelasan resmi dari Bank Mandiri untuk menghindari risiko reputasi dan menjaga kepercayaan investor dan nasabah.
Bank Mandiri juga diharapkan memperbaiki prosedur dan komunikasi agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat.
Peristiwa ini berlangsung menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, yang direncanakan pada 27 Agustus 2026. Dana yang diblokir merupakan bagian dari dukungan masyarakat terhadap tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Bank Mandiri, sebagai salah satu bank pelat merah terbesar di Indonesia, tetap menjadi lembaga keuangan yang kuat dan penting dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










