Kawah Ijen Kembali Dibuka untuk Wisatawan Setelah Kebakaran Hutan

Kawah Ijen Kembali Dibuka untuk Wisatawan Setelah Kebakaran Hutan

Suara Pecari, Banyuwangi – Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen akhirnya dibuka kembali untuk umum mulai Senin, 28 September 2026, setelah sempat ditutup sejak 4 September 2026 akibat kebakaran hutan yang melanda kawasan tersebut.

Penutupan dan Evaluasi Pasca Kebakaran

<pPenutupan Kawah Ijen dilakukan untuk menjamin keselamatan pengunjung karena api telah mencapai jalur pendakian. Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, Noviani Utami, menyatakan bahwa pembukaan kembali dilakukan setelah penanganan darurat selesai dan evaluasi keamanan jalur pendakian menunjukkan kondisi aman.

Ketentuan Kunjungan dan Persiapan

Pembukaan TWA Kawah Ijen diperuntukkan bagi kegiatan wisata alam, pendakian, penelitian, dan pendidikan umum. Pengunjung diwajibkan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, antara lain:

  • Membawa peralatan keamanan pendakian dasar seperti senter, masker, dan pakaian antidingin.
  • Mematuhi protokol kesehatan yang masih berlaku.
  • Menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
  • Menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan.

Tiket kunjungan sudah dapat dipesan secara online melalui laman resmi mulai 25 September pukul 15.00 WIB.

Dampak dan Manfaat Pembukaan Kembali

Pembukaan kembali Kawah Ijen diharapkan dapat memberikan edukasi bagi masyarakat serta memberikan dampak positif bagi perekonomian warga sekitar kawasan. Kawasan wisata ini dikenal dengan fenomena api birunya yang unik dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Informasi Tambahan

Kawah Ijen merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Banyuwangi yang menawarkan pemandangan kawah dan fenomena alam api biru yang langka. Penutupan sementara akibat kebakaran hutan bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelestarian lingkungan sebelum kembali dibuka untuk publik.

Pengelola mengimbau pengunjung untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *