Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung dan Siap Hadapi Sidang Perkara TPPU
Suara Pecari, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 3 September 2026, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie yang datang dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol dan dikawal ketat.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara TPPU. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan siap menghadapi sidang pokok perkara setelah permohonan praperadilan ditolak. Febrie diyakini kuasa hukumnya memiliki keyakinan kuat baik dari aspek formil maupun materiil perkara.
Sidang Pokok Perkara dan Sikap Kooperatif
Febri Diansyah menegaskan bahwa Febrie berharap proses persidangan pokok perkara dapat segera digelar untuk menguji kasus secara hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Febrie akan tetap kooperatif selama proses pemeriksaan dan persidangan berlangsung. Pengacara tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejagung untuk melimpahkan perkara ke pengadilan.
Detail Pemeriksaan dan Latar Belakang Kasus
Pemeriksaan Febrie kali ini berlangsung setelah putusan praperadilan menyatakan penolakan permohonannya. Surat panggilan pemeriksaan menyebut Febrie sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU tanpa mencantumkan nama tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Febrie sebelumnya disebut menerima uang sekitar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Keterangan ini menjadi bagian dari konstruksi bukti dalam proses hukum. Meski demikian, Kejaksaan hanya menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara TPPU, sementara untuk perkara korupsi Asabri tidak menetapkan tersangka.
Pengawasan Ketat dan Situasi di Kejagung
Febrie tiba di Kejagung dengan pengawalan ketat dan langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media. Sebelum kedatangannya, tersangka lain yang terkait kasus ini, Nurman Herin, juga telah hadir di lokasi pemeriksaan. Kuasa hukum Febrie menegaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah menandai babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan korupsi besar di Indonesia. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum secara menyeluruh.
Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk menegakkan prinsip equality before the law, memastikan setiap individu diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










