Pria di Surabaya Curi Kursi Taman Pakai Ambulans Klinik, Sudah 7 Kali Beraksi

Pria di Surabaya Curi Kursi Taman Pakai Ambulans Klinik, Sudah 7 Kali Beraksi

Suara Pecari, Surabaya – Seorang pria bernama Naufal Hidayah (30) berhasil ditangkap polisi setelah melakukan pencurian kursi besi taman milik Pemerintah Kota Surabaya dengan modus menggunakan mobil ambulans milik klinik tempatnya bekerja. Aksi ini sudah terjadi sebanyak tujuh kali dengan target yang sama, yaitu kursi besi taman di berbagai lokasi di Surabaya.

Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari ketika klinik tempatnya bekerja tidak beroperasi, sehingga ia bisa menggunakan ambulans jenis Suzuki APV sebagai sarana angkut hasil curian tanpa dicurigai. Kursi besi yang dicuri memiliki bobot sekitar 35 kilogram per unit dan kemudian dijual kepada penadah besi tua.

Modus Pencurian Menggunakan Ambulans Klinik

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, pelaku memanfaatkan aksesnya terhadap ambulans di klinik swasta yang berlokasi di Jalan Dharmahusada, Surabaya. Dengan kendaraan tersebut, pelaku berkeliling mencari kursi taman yang mudah diambil, terutama yang penguncinya sudah lepas sehingga tidak perlu melepas kunci lagi.

Setelah menemukan sasaran, pelaku memasukkan kursi besi ke dalam ambulans. Dalam beberapa kesempatan, pelaku bahkan meminta bantuan tukang becak dan petugas kebersihan dengan memberikan upah sekitar Rp 20 ribu agar membantu mengangkat kursi tersebut ke dalam kendaraan.

Kerugian dan Dampak Pencurian Kursi Taman

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menunjukkan bahwa sejak pengadaan kursi taman perdana pada 2016, sekitar 20 kursi besi telah hilang. Nilai kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 60 juta, dengan harga setiap kursi sekitar Rp 3 juta.

Kabid Taman/P3KH DLH Surabaya, Pramudita Yustiani, menyatakan bahwa pelaku pencurian dan penadah telah diamankan oleh Polsek Gubeng dan sedang menjalani proses hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan pencurian atau perusakan fasilitas umum melalui Hotline 112 atau kanal media sosial resmi DLH agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Kronologi dan Penanganan Kasus

Kasus ini terungkap setelah petugas Satpol PP Kota Surabaya menemukan beberapa kursi besi berlogo Pemkot Surabaya di tempat rongsokan. Pemerintah Kota kemudian menelusuri rekaman CCTV di lokasi dan waktu kejadian. Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan tujuh kali pencurian dengan menggunakan ambulans yang sama.

Polsek Gubeng menangkap pelaku dan menahan pria berinisial N yang merupakan warga Sumenep. Penadah hasil curian juga telah ditangani oleh pihak berwajib. Aparat keamanan berharap dengan tindakan hukum yang tegas, kasus pencurian fasilitas umum seperti ini bisa diminimalisir.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Fasilitas Umum

DLH Surabaya mengajak warga untuk berperan serta dalam menjaga fasilitas umum dengan mengawasi dan melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau pencurian. Warga dapat melaporkan melalui layanan Hotline 112 atau media sosial resmi DLH. Kepedulian masyarakat sangat penting karena petugas tidak mungkin mengawasi fasilitas umum selama 24 jam.

Selain kasus pencurian kursi taman, DLH juga mengingatkan warga agar tidak mengambil fasilitas umum lainnya seperti bunga yang ditanam di jalan-jalan kota, sebagai upaya menjaga keindahan dan kenyamanan bersama.

Kasus pencurian kursi besi menggunakan ambulans ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap fasilitas umum agar dapat terus dinikmati oleh warga Surabaya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *