Terungkap di Sidang, Rekening Fadia Arafiq Catat 15 Ribu Transaksi Sepanjang 2020-2026

Terungkap di Sidang, Rekening Fadia Arafiq Catat 15 Ribu Transaksi Sepanjang 2020-2026

Suara Pecari, Semarang – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, kembali menyoroti kompleksitas arus keuangan terdakwa. Analisis terhadap rekening Fadia mengungkap sekitar 15 ribu transaksi dalam periode 2020 hingga 2026, menunjukkan lalu lintas dana yang sangat padat dan berulang.

Tri Awal Tantio, seorang konsultan keuangan, menyatakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang bahwa dirinya ditugaskan sejak Juli 2026 untuk menelaah arus kas rekening yang terkait dengan keluarga Fadia. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perpindahan dana yang berulang antara rekening pribadi Fadia dan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), terutama sepanjang tahun 2023.

Analisis Transaksi dan Dugaan Korupsi

Jumlah transaksi yang mencapai 15 ribu ini menjadi bukti rumitnya pergerakan dana yang harus diinvestigasi. Transaksi tersebut tidak hanya satu kali, namun hampir terjadi setiap bulan, memperlihatkan pola keuangan yang intens dan perlu penelusuran mendalam terkait motif dan tujuan transfer dana tersebut.

Jaksa mendakwa Fadia Arafiq dalam perkara ini terkait dugaan korupsi melalui pendirian PT Raja Nusantara Berjaya. Fadia diduga mengarahkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam proyek pengadaan jasa outsourcing, yang menjadi fokus penyidikan.

Pengakuan dan Bantahan Fadia Arafiq

Dalam persidangan yang sama, Fadia membantah memiliki motif ekonomi dalam menjabat sebagai kepala daerah. Ia menegaskan bahwa kekayaannya sudah ada sejak kecil melalui bisnis keluarga dan kariernya sebagai penyanyi serta pengusaha. Fadia menyatakan bahwa perannya sebagai Bupati Pekalongan adalah bentuk pengabdian dan cintanya kepada daerah, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

Saksi meringankan, Titut Dwi Hartini, mantan manajer artis, mengungkap bahwa Fadia dan suaminya memiliki penghasilan yang besar dari dunia hiburan, dengan pendapatan mencapai Rp1 miliar dalam dua pekan manggung. Selain itu, sejumlah aset yang dimiliki Fadia tersebar di berbagai wilayah seperti Cinere, Sawangan Golf, Legenda Wisata Depok, dan kawasan perbatasan Bogor-Bekasi.

Konteks dan Implikasi

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pejabat publik. Jumlah transaksi yang besar dan hubungan dana dengan perusahaan keluarga menjadi fokus utama penyelidikan demi memastikan tidak terjadi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Pemantauan dan audit menyeluruh terhadap aktivitas keuangan pejabat daerah diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Persidangan masih akan berlanjut dengan pemeriksaan bukti dan saksi lain untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *