Dialog Nasional PB HMI Bahas Kompleksitas Praktik Mafia Tanah di Indonesia
Suara Pecari | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyelenggarakan Forum Dialog Nasional dengan tema “Mafia Tanah 2026: Negara Tidak Boleh Kalah” di Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026. Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, pejabat pemerintah, penegak hukum, dan organisasi masyarakat untuk membahas perkembangan praktik mafia tanah serta tantangan penegakan hukum di bidang pertanahan di Indonesia.
Pakar Hukum Pidana Dr. Kristiawanto dari Universitas Jayabaya menjadi salah satu narasumber yang menyoroti semakin kompleksnya praktik mafia tanah. Ia mengungkapkan bahwa lemahnya sinkronisasi administrasi pertanahan menjadi masalah utama yang sering dimanfaatkan untuk mengklaim hak atas tanah tertentu. Modus yang digunakan saat ini tidak hanya terbatas pada pemalsuan dokumen, namun juga mencakup celah dalam administrasi, konflik waris, tumpang tindih data, serta proses litigasi yang berlarut-larut.
“Hukum pertanahan perlu ditangani secara lebih serius, dengan memperhatikan indikasi tindak pidana yang ada,” tegas Kristiawanto. Pernyataan ini didukung oleh AKBP Ricky Paripurna Atmaja, yang menggarisbawahi bahwa pola mafia tanah semakin terorganisir, menggunakan berbagai modus operandi, termasuk dokumen bermasalah dan sistem administrasi yang belum sepenuhnya terintegrasi secara digital.
Ricky juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penguatan validasi dokumen dan pengawasan administrasi pertanahan. Di sisi lain, H. M. Rocky Soenoko dari ATR/BPN menyampaikan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mendigitalisasi sertifikat tanah dan mengintegrasikan data pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih hak dan konflik yang berkepanjangan.
Dr. Al Araf, seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria yang tidak adil dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin perlindungan hak masyarakat secara adil dan transparan.
Diskusi dalam forum ini juga mencakup pentingnya kepastian hukum serta penegakan hukum yang profesional untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Rifyan Ridwan Saleh, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, menyatakan bahwa forum ini merupakan langkah untuk mendorong reformasi sistem pertanahan dan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah.
Ia menekankan bahwa mafia tanah bukan hanya masalah sengketa kepemilikan, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta integritas administrasi dan penegakan hukum secara nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















