Pembentukan DSI Sebagai Langkah Strategis Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA Nasional
Suara Pecari | Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Langkah ini disiapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap arus ekspor serta penerimaan negara.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), menyatakan bahwa keberadaan DSI tidak hanya sekadar menambah badan usaha baru, tetapi juga berusaha mengatasi masalah mendasar dalam tata kelola ekspor yang sudah lama ada. Ia menegaskan, “Ini bukan sekadar BUMN baru. Ini operasi pembedahan jantung atas praktik ekspor yang selama tiga dekade dibiarkan liar.”
IAW mencatat bahwa selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi masalah ketidaksesuaian antara penerimaan negara dan besarnya komoditas ekspor nasional. Indonesia merupakan salah satu eksportir utama komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batu bara, namun banyak pola lama dalam sistem ekspor yang masih berulang.
Praktik-praktik seperti under-invoicing, transfer pricing, dan manipulasi kualitas produk terus terjadi, menyebabkan devisa hasil ekspor tidak sepenuhnya kembali ke sistem keuangan nasional. Iskandar mengungkapkan, “Bukan karena SDA habis. Tetapi karena sistem ekspor kita bolong-bolong seperti jaring ikan yang robek.”
DSI diharapkan dapat berfungsi strategis dengan memantau harga ekspor, volume barang, identitas pembeli akhir, dan arus devisa hasil ekspor secara langsung. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem pengawasan harus diperkuat agar tidak menimbulkan masalah baru. “Kalau pengawasannya lemah, korupsinya justru bisa lebih terpusat dan lebih besar,” tambahnya.
IAW mendorong pemerintah untuk membangun sistem pengawasan dan akuntabilitas yang kuat dalam operasional DSI. Selain itu, sektor CPO dinilai layak dijadikan proyek percontohan untuk DSI karena memiliki data audit dan indikasi manipulasi yang cukup jelas. Iskandar juga meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menyisir 282 wajib pajak yang terindikasi terlibat dalam manipulasi ekspor produk turunan sawit.
Langkah konkret ini penting agar publik dapat melihat bahwa upaya perbaikan tata kelola ekspor dilakukan secara serius. Iskandar menekankan, “Kalau berhasil, Presiden akan dikenang sebagai pemimpin yang mengembalikan kedaulatan ekonomi. Kalau gagal, kita hanya mengganti pemilik kotak hitam, bukan membukanya.”
Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola ekspor SDA nasional dapat diperbaiki, dan Indonesia dapat memaksimalkan penerimaan negara dari sektor yang strategis ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












