KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Diduga Terima Suap Pengadaan
Suara Pecari | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Muara Enim Edison diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam OTT yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026. Bupati Muara Enim Edison diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujarnya di Jakarta. OTT ini merupakan yang ke-12 pada tahun 2026. Tim KPK mengamankan sepuluh orang, terdiri dari lima unsur Pemkab Muara Enim (termasuk bupati) dan lima pihak swasta. Budi menambahkan bahwa para pihak masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kronologi penangkapan bermula pada Minggu, 7 Juni 2026, ketika KPK menangkap dua pejabat tinggi Pemkab Muara Enim, yaitu RH (Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, mantan Kepala Dinas Pendidikan) dan AN (Sekretaris Disdikbud). Keesokan harinya, penyidik bergerak ke Muara Enim. Satu tim menggeledah dan menyegel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim pada pukul 14.00-15.00 WIB, sementara tim lain menangkap Bupati Muara Enim Edison di rumah dinasnya pada pukul 15.00 WIB. Ia kemudian dibawa ke Palembang dan diterbangkan ke Jakarta. Sekitar pukul 15.54 WIB, penyidik mendatangi kantor bupati dan menyegel ruang kerja bupati serta ruang Asisten II.
Fakta menarik, sebelum ditangkap, Bupati Muara Enim Edison pada pagi harinya masih memimpin apel bulanan dan menyerahkan SK pensiun serta kenaikan pangkat ASN. Dalam pidatonya, ia berpesan agar ASN meningkatkan kinerja. “Penerimaan kenaikan pangkat patut disyukuri. Tunjukkan kinerja, baktikan, karena tugas ke depan telah menanti kita,” katanya dalam video di Instagram. Ironisnya, pada Kamis, 4 Juni 2026, Edison juga menghadiri acara pencegahan korupsi yang digelar KPK dan Pemprov Sumsel di kantor Gubernur Sumsel. Dalam acara itu, ia mendukung langkah gubernur memperkuat pencegahan korupsi dan mengimbau aparatur menghindari mark-up serta pekerjaan fiktif. Namun, hanya empat hari berselang, ia justru terjerat OTT.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku kaget mendengar kabar penangkapan tersebut. Para ASN di Pemkab Muara Enim juga heboh saat KPK tiba-tiba datang dan menyegel sejumlah ruangan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Diduga, suap yang diterima Bupati Muara Enim Edison berkaitan dengan berbagai proyek pengadaan di daerahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Publik menanti proses hukum selanjutnya terhadap Bupati Muara Enim Edison dan para tersangka lainnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












