Rotasi Besar di Kejaksaan Agung: Wakil Jaksa Agung dan Sejumlah Pejabat Strategis Dilantik
Suara Pecari, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia menjadi sorotan dalam rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung yang diumumkan pada Rabu, 22 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang menunjuk sejumlah pejabat baru, termasuk Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi pasca mengemukanya kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam keputusan tersebut, Dr. Asep Nana Mulyana, yang sebelumnya menjabat Jampidum, diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Posisi Jampidum kini diisi oleh Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Sementara itu, Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan ini berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Tidak hanya di pusat, mutasi juga menyasar 29 pejabat kejaksaan di daerah melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026. Di antaranya, Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Masyarakat Aceh Tenggara berharap Teuku Rahmatsyah mampu menuntaskan kasus korupsi di daerah tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan Dana Desa 2025 dan proyek infrastruktur dari Pokir DPR Aceh dan DPR RI.
Di Banten, Kajati Bernadeta Maria Erna Elastiyani dimutasi menjadi Inspektur Keuangan III pada Jamwas, digantikan oleh Herry Hermanus Horo. Wakajati Banten Rinaldi Umar dipromosikan menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Rotasi ini juga mencakup sejumlah pejabat di Sumatera Utara, di mana tiga mantan pejabat Kejati Sumut dipromosikan ke jabatan strategis di Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa ketiganya telah resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan hal biasa dalam rangka promosi, rotasi, penyegaran organisasi, dan pengisian kekosongan jabatan untuk kelancaran pelayanan dan penegakan hukum. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Agung semakin optimal dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.
Kehadiran Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia yang baru diharapkan membawa angin segar bagi institusi kejaksaan. Publik menanti gebrakan dan komitmen para pejabat baru dalam menuntaskan berbagai kasus hukum yang masih mengganjal, terutama di daerah-daerah seperti Aceh Tenggara. Rotasi ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat integritas dan profesionalisme jajarannya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










