Kontroversi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah: Jaksa Penyidik vs Hotman Paris

Kontroversi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah: Jaksa Penyidik vs Hotman Paris

Suara Pecari, Jakarta – Drama adu kecerdasan antara jaksa penyidik dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Setelah Tim 9 jaksa hebat dari Kejaksaan Agung memeriksa Febrie terkait dugaan gratifikasi kasus Asabri, kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, melontarkan pernyataan kontroversial bahwa penetapan tersangka harus seizin Presiden. Klaim ini langsung dibantah oleh anggota DPR dan pegiat antikorupsi.

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan izin Presiden untuk menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka. “Pernyataan Hotman Paris tidak berdasar. Aturan imunitas jaksa sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi,” ujar Soedeson dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026). Ia meminta Tim 9 yang beranggotakan jaksa eks KPK untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

Senada, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengkritik Hotman Paris yang dianggap tidak paham hukum. “Aturan mana yang menyebut penetapan tersangka jaksa agung muda harus izin presiden? Ini membuat hukum acara sendiri,” kata Boyamin. Ia merujuk putusan MK Nomor 15 Tahun 2025 yang menghapus kekebalan jaksa, termasuk untuk kasus korupsi.

Di sisi lain, pengamat menilai drama ini menjadi ujian bagi kredibilitas jaksa penyidik. Sebelumnya, Febrie adalah Direktur Penyidikan Jampidsus yang menangani kasus Asabri. Kini ia diperiksa oleh juniornya sendiri. “Adu kecerdasan antara Febrie dan jaksa penyidik akan menentukan siapa yang layak disebut berlian, emas, atau loyang,” tulis seorang pakar hukum tata negara dalam kolom opini.

Hotman Paris sendiri menyebut kasus ini sebagai kriminalisasi. Namun, Boyamin memaklumi pembelaan tersebut sebagai trik advokat. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya pada pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Kontroversi ini menguatkan pentingnya penegakan hukum yang setara. Masyarakat menanti langkah jaksa penyidik dalam mengungkap kebenaran. Apakah mereka mampu membuktikan independensi dan profesionalisme? Jawabannya akan terungkap dalam proses persidangan nanti.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *