Uji Coba Transfer Tunai Bansos Dimulai Awal 2027, Potensi Tembus Rp1.200 Triliun
Suara Pecari – Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas penyaluran bansos kepada masyarakat yang berhak.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengolah data penerima bansos dengan memanfaatkan teknologi digital dan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Verifikasi penerima juga akan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Skema Penyaluran dan Penggunaan Bantuan
Penyaluran bansos nantinya akan dilakukan secara tunai (cash transfer), dengan kemungkinan menggunakan kupon agar dana bantuan dapat digunakan secara tepat sesuai kebutuhan pokok, seperti pembelian telur dan ayam. Pemerintah akan mengatur mekanisme agar dana tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, seperti judi atau minuman keras.
Besaran Bantuan dan Potensi Penghematan
Bantuan sosial yang akan disalurkan diperkirakan mencapai Rp 5,4 juta per keluarga. Namun, besaran tersebut masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menargetkan adanya penghematan dari penerapan teknologi pemerintahan digital (Govtech) dan efisiensi di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang potensi totalnya dapat mencapai Rp 1.200 triliun. Jika penghematan ini terealisasi, besaran bantuan dapat ditingkatkan sesuai kebijakan pemerintah.
Proses dan Evaluasi Bertahap
Uji coba transfer tunai bansos akan dilakukan secara bertahap pada kuartal I dan II tahun 2027, setelah data penerima selesai diolah pada akhir tahun 2026. Pemerintah juga menyediakan mekanisme pengajuan sanggah bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, sehingga sistem penyaluran dapat lebih adil dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penerima bansos yang tidak berhak sekaligus menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial. Dengan demikian, program bansos dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi penerima.
Penerapan uji coba ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










