Pemerintah Targetkan Penerapan Biodiesel B60 pada 2027
Suara Pecari – Pemerintah Indonesia menyiapkan penerapan bahan bakar nabati biodiesel dengan campuran 60 persen minyak kelapa sawit atau B60 pada tahun 2027. Langkah ini merupakan kelanjutan dari implementasi B50 yang telah berjalan sejak tahun 2026 sebagai bagian dari strategi kedaulatan energi nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa target B60 sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah disampaikan saat peluncuran B50. Menurut Yuliot, untuk merealisasikan penerapan B60, pemerintah tengah mengkonsolidasikan kesiapan rantai pasok bahan baku mulai dari hulu hingga hilir.
Persiapan Ketersediaan Bahan Baku
Implementasi B60 membutuhkan peningkatan ketersediaan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai sumber bahan baku utama. Pemerintah fokus pada penambahan areal tanam dan peningkatan produktivitas di sektor hulu untuk memastikan pasokan CPO mencukupi. Selain itu, kapasitas produksi industri Fatty Acid Methyl Ester (FAME), komponen utama biodiesel yang dihasilkan dari pengolahan asam lemak minyak sawit, juga harus ditingkatkan agar mampu mendukung penyaluran B60 baik untuk skema subsidi (PSO) maupun non-subsidi.
Kajian Spesifikasi FAME dan Potensi Penggunaan HVO
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji spesifikasi FAME yang akan digunakan untuk B60. Salah satu pertimbangan adalah apakah FAME akan digunakan secara murni atau dicampur dengan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO), bahan bakar diesel terbarukan berkualitas tinggi yang diproduksi melalui proses hidrogenasi lemak hewani atau minyak nabati. Penggunaan HVO dapat meningkatkan kualitas biodiesel, namun harga HVO lebih tinggi 1,5 hingga 2 kali lipat dibandingkan FAME. Kajian ini ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Perkembangan Implementasi B50 dan Dampaknya
Penerapan B50 yang resmi berjalan sejak Juli 2026 telah mencatatkan pencapaian positif. Realisasi penyaluran B50 hingga Agustus 2026 mencapai 80 persen secara nasional, dengan tingkat penyaluran di SPBU Pertamina mencapai 90 persen dan SPBU swasta sekitar 80 persen. Distribusi B50 juga telah menjangkau wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Papua. Keberhasilan B50 turut membantu mengurangi impor solar, khususnya jenis CN48, sehingga menjadi langkah penting menuju kemandirian energi nasional.
Tantangan dan Strategi ke Depan
Untuk mendukung implementasi B60, pemerintah terus melakukan evaluasi dan monitoring kesiapan secara menyeluruh. Konsolidasi rantai pasok dari hulu ke hilir menjadi kunci utama agar target penerapan B60 dapat tercapai sesuai arahan Presiden. Selain itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga diminta mengkaji dampak teknis, ekonomi, dan keberlanjutan penerapan campuran biodiesel yang lebih tinggi, termasuk opsi B60 hingga B100, guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan persiapan matang dan dukungan berbagai pihak, penerapan biodiesel B60 diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil, serta memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit dalam negeri.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










