Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Desil 9-10 Masih Dikaji, Bahlil Tekankan Validitas Data
Suara Pecari, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama sebelum kebijakan ini dapat diterapkan.
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi dan uji coba data pengelompokan masyarakat berdasarkan desil. Data ini krusial karena menjadi dasar penentuan siapa saja yang masih berhak mendapatkan Pertalite bersubsidi dan siapa yang harus beralih ke BBM nonsubsidi. Pemeriksaan data ini dilakukan agar subsidi dapat diberikan secara tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Validitas Data sebagai Prioritas
Menurut Bahlil, proses pengujian skema pembatasan ini masih berlangsung untuk memastikan agar kebijakan tidak menimbulkan dampak negatif akibat data yang tidak akurat. Ia menyampaikan, “Kita ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Salah satu cara untuk membuat tepat sasaran data kita harus valid.” Bahlil menambahkan, ketidakvalidan data dapat menyebabkan implementasi kebijakan tidak sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
Skema Pembatasan Bertahap
Pemerintah berencana menerapkan pembatasan secara bertahap, dimulai dari kelompok desil 10 yang merupakan kelompok masyarakat dengan pendapatan tertinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerapan pembatasan ini akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan dan akan ditangani secara khusus jika muncul permasalahan pada kasus tertentu.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Bahlil juga menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, tidak akan mengalami kenaikan hingga Desember 2026, meskipun harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar. Saat ini, harga Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter. Kebijakan pembatasan lebih menitikberatkan pada penyaluran subsidi yang tepat sasaran daripada penyesuaian harga.
Penguatan Data Sosial dan Ekonomi
Pemerintah terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan desil masyarakat. Perbaikan ini diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat yang merasa data desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi Pertalite dapat menerima manfaatnya tanpa kesalahan data yang merugikan kelompok kurang mampu.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menekan beban fiskal subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah sesuai anggaran APBN 2026, sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Secara keseluruhan, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan desil 9 dan 10 masih berada dalam tahap kajian dan pengujian data. Pemerintah mengutamakan validitas data agar subsidi energi dapat disalurkan secara tepat dan adil, sesuai dengan tujuan awal kebijakan tersebut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










