Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Terbaik Kawasan Tanpa Rokok dari Pemprov Jatim
Suara Pecari, Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi berhasil meraih dua penghargaan Terbaik 1 dalam Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Pelabuhan Marina Boom dan SMA Negeri 1 Rogojampi menjadi lokasi yang mendapatkan penghargaan ini sesuai kategori masing-masing.
Penghargaan dan Penyerahan
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono, pada Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit yang diadakan di Surabaya pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pelabuhan Marina Boom mendapatkan penghargaan untuk kategori tatanan Tempat Umum/Tempat Lain yang Ditetapkan, sedangkan SMA Negeri 1 Rogojampi meraih penghargaan untuk kategori tatanan Tempat Proses Belajar Mengajar.
Upaya Menciptakan Lingkungan Sehat
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan perkembangan positif dalam menciptakan lingkungan sehat di Banyuwangi. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus menerapkan KTR secara konsisten di berbagai tatanan kehidupan masyarakat, termasuk ruang publik, tempat tinggal, destinasi wisata, lingkungan kerja, dan sekolah.
Ipuk menegaskan bahwa penerapan KTR tidak hanya soal larangan merokok, melainkan juga membangun kesadaran bersama untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Kolaborasi seluruh stakeholder dianggap penting untuk mewujudkan masyarakat Banyuwangi yang lebih sehat dan produktif.
Penerapan KTR di Lokasi Terpilih
Di Pelabuhan Marina Boom, penerapan KTR dilakukan dengan pengaturan area merokok bagi pengunjung serta pemasangan rambu dan papan pengumuman larangan merokok yang jelas. Sementara itu, SMA Negeri 1 Rogojampi menerapkan kawasan tanpa rokok secara menyeluruh, melarang merokok bagi siswa, warga sekolah, wali murid, dan tamu yang memasuki kawasan sekolah. Larangan penjualan rokok di warung sekitar sekolah juga diterapkan untuk mendukung upaya ini.
Strategi Pengendalian Konsumsi Rokok
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan keberhasilan dua strategi penting pengendalian konsumsi rokok, yaitu mencegah munculnya perokok baru khususnya di usia sekolah dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik.
Amir menjelaskan bahwa SMAN 1 Rogojampi menjadi contoh bagaimana sekolah dapat membentuk lingkungan yang tidak menormalisasi perilaku merokok, penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Keberhasilan implementasi KTR bukan sekadar tanda larangan, melainkan penerapan nyata yang terlihat dari tidak adanya aktivitas merokok, ketiadaan asbak, serta tidak adanya iklan atau promosi produk tembakau di kawasan tersebut.
Monitoring dan Penguatan Implementasi KTR
Dinas Kesehatan Banyuwangi berkomitmen untuk melakukan monitoring rutin bersama stakeholder terkait guna memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga konsistensi dan efektivitas pelaksanaan kawasan tanpa rokok di Banyuwangi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










