KSAD Tegaskan Warga Dayak Bertato Tradisional Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI

KSAD Tegaskan Warga Dayak Bertato Tradisional Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI

Suara Pecari – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa masyarakat suku Dayak yang memiliki tato tradisional tetap diperbolehkan untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat Dayak memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk bergabung dalam TNI maupun Polri.

Maruli menjelaskan bahwa tato yang dimiliki masyarakat Dayak karena faktor budaya dan tradisi telah lama mendapatkan pengecualian dalam proses penerimaan prajurit TNI. “Memang dari dulu juga sudah boleh dan tidak ada masalah. Kalau tato dibuat karena tradisi, diizinkan,” ujarnya usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Meski demikian, Maruli menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada masyarakat Dayak bertato tradisional yang mendaftar menjadi prajurit TNI. Ia menegaskan TNI akan melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui minat masyarakat Dayak, terutama yang bertato tradisional, untuk bergabung sebagai anggota TNI.

Penyesuaian Persyaratan untuk Masyarakat Dayak Pedalaman

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan pemerintah mempertimbangkan penyesuaian syarat perekrutan TNI agar masyarakat Dayak pedalaman memiliki peluang lebih besar untuk menjadi prajurit. Penyesuaian ini mencakup kondisi fisik, serta toleransi terhadap tato yang merupakan bagian dari tradisi adat Dayak.

“Suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” ujar Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Penyesuaian ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat adat di pedalaman yang memiliki karakteristik fisik berbeda.

Upaya Pemerintah dan TNI dalam Meningkatkan Keterwakilan Daerah

KSAD Maruli Simanjuntak mengungkapkan bahwa TNI sangat mengapresiasi apabila prajuritnya berasal dari berbagai daerah dan suku di Indonesia. Hal ini penting untuk mencerminkan keberagaman bangsa dan memperkuat integrasi nasional.

“Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi sekarang kita menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” kata Maruli.

Pernyataan ini juga sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keterwakilan dari seluruh daerah dalam tubuh TNI, termasuk dari masyarakat Dayak yang memiliki ciri khas budaya seperti tato tradisional.

Konteks Pertemuan dan Permintaan Masyarakat Dayak

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan masyarakat Dayak se-Kalimantan di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Dayak mengajukan beberapa permohonan, antara lain pembangunan infrastruktur jalan di daerah pedalaman seperti Sanggau, pembangunan Sekolah Rakyat dan beasiswa di wilayah kota adat Dayak, pembangunan rumah adat, serta kesempatan bagi warga Dayak untuk tetap masuk menjadi anggota TNI dan Polri meskipun memiliki tato tradisional.

Selain itu, pemerintah juga tengah fokus pada penanganan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan kebakaran hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera, yang turut dibahas dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Presiden Prabowo dan sejumlah menteri terkait.

Kesempatan dan Harapan untuk Masyarakat Dayak

Dengan kebijakan yang mengakomodasi keberadaan tato tradisional serta penyesuaian persyaratan fisik, pemerintah dan TNI berupaya membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Dayak, khususnya dari pedalaman, untuk berkontribusi sebagai prajurit TNI. Hal ini diharapkan dapat memperkuat keberagaman dan representasi suku bangsa dalam institusi pertahanan negara.

KSAD Maruli juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat Dayak memiliki tato, sehingga proses perekrutan akan tetap memperhatikan kondisi dan karakteristik setiap calon prajurit. Namun, bagi mereka yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi, hal ini tidak menjadi penghalang untuk bergabung.

Langkah ini mencerminkan komitmen TNI dan pemerintah dalam menjaga keberagaman budaya sekaligus memperkuat pertahanan nasional melalui keterwakilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *