Polemik Insiden Kecelakaan, Operasional Taksi Green SM Kenapa Terlihat Normal?
Suara Pecari – Insiden kecelakaan taksi Green SM dengan KRL Commuter Line yang terjadi pada pekan lalu kembali menimbulkan polemik di masyarakat. Meskipun penyelidikan menyatakan kecelakaan tersebut terjadi karena faktor situasional dan tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi atau kerusakan kendaraan, publik tetap mempertanyakan bagaimana operasional Green SM bisa terlihat berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kasubdit Uji Kendaraan Bermotor, Heri Prabowo, menyatakan bahwa sejumlah sanksi dan teguran telah diberikan kepada Green SM. “Kami telah melakukan investigasi bersama dan tidak menemukan kegagalan teknis pada kendaraan,” ujar Heri. Penanganan terhadap perusahaan taksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang menyeluruh dan sesuai kebijakan yang berlaku.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa sanksi yang diberikan diarahkan kepada perusahaan taksi sesuai dengan temuan kesalahan. “Tindakan tegas sudah dilakukan oleh Direktorat Angkutan di Kemenhub,” tambahnya.
Hasil Audit dan Pelanggaran yang Ditemukan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa setelah kecelakaan yang terjadi pada 28 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat melakukan audit dan klarifikasi terhadap Green SM. Audit tersebut mengungkap adanya pelanggaran sedang yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, khususnya Pasal 55 ayat (3) huruf c.
Reaksi Publik dan Evaluasi Operasional
Meski sudah ada penanganan resmi, persepsi negatif publik terhadap Green SM masih kuat. Banyak yang mempertanyakan bentuk sanksi konkret dan desakan pembekuan izin operasional perusahaan. Namun, Kemenhub menegaskan bahwa semua tindakan diambil berdasarkan hasil audit dan investigasi yang valid.
Kasus kecelakaan berulang ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional transportasi umum, khususnya yang melibatkan perusahaan asing. Kepastian bahwa setiap insiden ditangani secara transparan dan sesuai regulasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya sanksi dan audit yang telah dijalankan, operasional Green SM tetap berjalan normal karena tidak ditemukan kegagalan teknis yang membahayakan pengguna layanan. Namun, evaluasi berkelanjutan dan pengawasan ketat tetap diperlukan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Publik dan pihak berwenang diharapkan terus memantau perkembangan dan memastikan standar keselamatan transportasi tetap menjadi prioritas utama, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi umum di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










