Purbaya Minta Pemda Tak Buru-buru Terbitkan Obligasi, Pramono Tetap Saya Ajukan

Purbaya Minta Pemda Tak Buru-buru Terbitkan Obligasi, Pramono Tetap Saya Ajukan

Suara Pecari, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan tetap mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah meskipun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat utang tersebut. Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi.

Pramono Tegaskan Kebutuhan Pembangunan

Pramono Anung menyatakan bahwa masukan dari Menteri Keuangan akan tetap didengarkan, namun kebutuhan pembangunan di DKI Jakarta menjadi prioritas utama yang harus dibiayai. “Kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (obligasi daerah),” ujar Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, Jakarta mendapat mandat untuk melakukan banyak pembangunan sehingga memerlukan dukungan pendanaan yang memadai. Ia juga memberikan opsi alternatif jika penerbitan obligasi daerah tidak diizinkan, yakni dengan meminta pengembalian dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Purbaya Yudhi Sadewa Minta Hati-hati Terbitkan Obligasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai Jakarta sebenarnya masih memiliki kapasitas anggaran dan kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai pembangunan tanpa harus mengeluarkan obligasi.

“Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mengeluarkan. Tapi Jakarta gak perlu juga ngeluarin bonds, uangnya kebanyakan,” ujar Purbaya dalam sebuah sarasehan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah pusat akan sangat berhati-hati dalam memberikan izin penerbitan obligasi daerah untuk menghindari risiko gagal bayar yang dapat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Sebagai alternatif, ia menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang memungkinkan pengembalian secara berkala melalui pemotongan dana transfer pemerintah pusat.

Konteks dan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah

Penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu langkah pembiayaan pembangunan infrastruktur yang kini tengah dipertimbangkan oleh beberapa pemerintah provinsi, termasuk DKI Jakarta. Obligasi ini dapat menjadi sumber pendanaan tambahan di luar anggaran daerah dan transfer pusat.

Namun, kewaspadaan terhadap risiko gagal bayar menjadi perhatian utama pemerintah pusat, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis. Oleh karena itu, keputusan untuk menerbitkan obligasi daerah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta dampak jangka panjang terhadap stabilitas keuangan.

Alternatif Pendanaan untuk Pemerintah Daerah

  • Memanfaatkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebagai solusi pembiayaan yang lebih terkelola.
  • Meminta pengembalian dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
  • Mengelola anggaran daerah secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tanpa menambah beban utang yang berisiko.

Langkah-langkah ini menjadi opsi yang diharapkan dapat menjaga kesehatan keuangan daerah sekaligus memastikan kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *