Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Minta Jaga Soliditas dan Kepercayaan Publik

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Minta Jaga Soliditas dan Kepercayaan Publik

Suara Pecari, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung, sekaligus menandai penguatan struktur kepemimpinan di tengah berbagai tantangan penegakan hukum yang dihadapi institusi.

Asep Nana Mulyana, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), kini dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung. Selain Asep, lima pejabat eselon I lainnya juga dilantik, yaitu Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen institusi dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat baru agar tidak terjebak dalam sikap elitis atau hidup di “menara gading”. Seorang pemimpin, kata dia, harus turun langsung ke lapangan, mendengarkan bawahan, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada. “Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekali pun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2026. Keputusan tersebut mengatur pengangkatan lima pejabat pimpinan tinggi madya di Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung yang kini diisi oleh Asep Nana Mulyana.

Usai pelantikan, Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa para pejabat baru telah menerima arahan dari Jaksa Agung untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk memperkuat sinergi antarlintas bidang. “Yang menjadi fokus beliau adalah saya membantu beliau untuk melaksanakan kebijakan Jaksa Agung, termasuk berbagai rencana kerja dan target-target yang sudah kita penuhi di Kejaksaan Agung, termasuk kaitan dengan pelaksanaan implementasi KUHAP dan KUHP baru, baik di bidang pidum, pidsus, dan pidmil,” jelas Asep.

Ia menambahkan, Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran untuk terus membangun sinergi dan koordinasi, baik internal maupun eksternal. Selain itu, para pejabat baru diminta ikut melakukan pengawasan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) agar pelaksanaan tugas di lapangan sesuai dengan ketentuan dan kode etik. “Kami juga tentu mohon dukungan, mohon support dan doa dari teman-teman media dan masyarakat terhadap tugas-tugas ke depan yang semakin berat. Dengan tuntutan dinamika masyarakat yang sedemikian kuat, kami akan berupaya menghadirkan penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis,” ujar Asep Nana Mulyana.

Pelantikan ini menjadi yang pertama setelah kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sehingga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Dengan kepemimpinan baru, termasuk sosok Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Kejaksaan Agung diharapkan semakin solid dan responsif terhadap tuntutan penegakan hukum yang berkeadilan.

Secara keseluruhan, rotasi ini merupakan langkah strategis untuk menyegarkan organisasi dan menjawab tantangan ke depan. Kehadiran Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu memperkuat sinergi antarunit dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *