BAP Sony Sanjaya Bocor, Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama yang Disetor ke Penyidik

BAP Sony Sanjaya Bocor, Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama yang Disetor ke Penyidik

Suara Pecari | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Isu terbaru yang mencuat adalah kebocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Sony Sanjaya, yang memuat sejumlah nama besar, termasuk Kepala BGN Nanik S Deyang. BAP Sony Sanjaya bocor, Nanik S Deyang masuk daftar 26 nama yang disetor ke penyidik, menjadi sorotan publik dan memperkuat dugaan adanya permainan di balik program prioritas pemerintah ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa penyidik tengah fokus mendalami keterangan Sony Sanjaya. Namun, ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap nama-nama yang disebut dalam BAP belum dilakukan. “Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). Ia menambahkan, penyidik membutuhkan penjelasan lebih rinci dari Sony terkait informasi yang dimilikinya, bukan sekadar daftar nama.

Kebocoran BAP ini memunculkan spekulasi bahwa Nanik S Deyang dan 25 nama lainnya terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. BAP Sony Sanjaya bocor, Nanik S Deyang masuk daftar 26 nama yang disetor ke penyidik, menjadi bukti awal yang memperkuat dugaan adanya intervensi proyek MBG. Sebelumnya, tiga mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menguntungkan yayasan terafiliasi melalui intervensi proyek. Kini, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru yang berperan mencari mitra pelaksana program MBG dan mengatur proses pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Meski demikian, Syarief enggan berspekulasi mengenai keterlibatan Nanik S Deyang. Ia hanya menyatakan bahwa semua pihak yang mengetahui perkara berpotensi dipanggil sebagai saksi. “Semua yang mengetahui itu memang berpotensi untuk dipanggil sebagai saksi ya. Tapi tidak semua saksi adalah berperan dalam tindak pidana itu,” jelasnya. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa penyidik masih menunggu pengakuan lengkap dari Sony Sanjaya sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah. Namun, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi BGN justru mencoreng citra program tersebut. BAP Sony Sanjaya bocor, Nanik S Deyang masuk daftar 26 nama yang disetor ke penyidik, menjadi pukulan telak bagi upaya transparansi dan akuntabilitas di lembaga negara.

Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya, terutama apakah Nanik S Deyang akan segera dipanggil sebagai saksi atau bahkan tersangka. Sementara itu, penyidik terus menggali informasi dari Sony Sanjaya dan para saksi lainnya untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap program-program pemerintah harus diperketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulannya, kebocoran BAP Sony Sanjaya yang memuat nama Nanik S Deyang dan 25 lainnya menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus korupsi MBG. Meskipun penyidik masih fokus pada keterangan Sony, daftar nama tersebut memberikan gambaran awal tentang luasnya jaringan yang terlibat. Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan