Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Langsung Gandeng Hotman Paris, Bantah Keras: Itu Fitnah
Suara Pecari | Jakarta – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Terseret kasus suap bea cukai Raffi Ahmad langsung gandeng Hotman Paris, bantah keras: Itu fitnah. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu menegaskan tidak pernah terlibat dalam transaksi apapun dengan pihak yang terkait kasus tersebut.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, nama Raffi Ahmad muncul saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti tentang pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, pemilik Blueray Cargo, yang saat itu Raffi Ahmad sedang berkunjung ke kantor Blueray di AS. Terseret kasus suap bea cukai Raffi Ahmad langsung gandeng Hotman Paris, bantah keras: Itu fitnah, Raffi pun langsung mengambil langkah hukum.
Raffi Ahmad mengaku sudah biasa difitnah. “Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Ia pun telah menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampinginya. “Nanti hari Kamis kita presscon biar terjabarkan semuanya,” tambahnya.
Hotman Paris membenarkan bahwa Raffi Ahmad akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6) pukul 14.00 WIB. “Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Kamis ini,” ujar Hotman dalam unggahan Instagramnya. Dalam konferensi pers tersebut, Raffi dijadwalkan akan menjawab pertanyaan publik terkait kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai.
KPK sendiri membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Namun, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa barang yang dititipkan hanya dua unit, kemungkinan laptop, dan didasari faktor perkenalan. “Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai,” ujarnya. Oleh karena itu, Raffi Ahmad belum dipanggil sebagai saksi atau tersangka.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, serta pemilik Blueray Cargo John Field. Terseret kasus suap bea cukai Raffi Ahmad langsung gandeng Hotman Paris, bantah keras: Itu fitnah, Raffi berharap klarifikasi pada Kamis nanti dapat meluruskan tuduhan yang beredar.
Raffi Ahmad menegaskan tidak menyimpan rasa sakit hati. “Sudah biasa saya dibilang apa. Ya penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya,” katanya. Dengan pendampingan Hotman Paris, ia optimistis dapat membuktikan bahwa namanya tidak terkait dengan praktik suap yang dilakukan oknum Bea Cukai.
Kesimpulannya, Raffi Ahmad mengambil langkah cepat dengan menggandeng Hotman Paris untuk membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Konferensi pers pada Kamis mendatang diharapkan menjadi momentum klarifikasi yang komprehensif, sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap Bea Cukai.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












