RMI PBNU Perluas Jaringan Pelatih, Perkuat Pencegahan Kekerasan di Pesantren

RMI PBNU Perluas Jaringan Pelatih, Perkuat Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Suara Pecari, YOGYAKARTA – Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Satuan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren PBNU menggelar Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah di Hotel Cavinton Yogyakarta pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jumlah fasilitator dalam penguatan sistem pengasuhan serta pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Dengan semakin banyaknya pesantren yang menyadari pentingnya perlindungan santri, kebutuhan akan pelatih yang kompeten menjadi mendesak.

Latar Belakang: Keterbatasan Fasilitator dan Meningkatnya Permintaan

Dalam sambutannya, KH Marzuki Wahid menegaskan bahwa ToT ini dirancang untuk mencetak para pelatih baru yang nantinya dapat mereplikasi pelatihan serupa di berbagai daerah. Selama ini, jumlah fasilitator yang tersedia masih sangat terbatas, sementara permintaan pelatihan dari pesantren terus meningkat. Kondisi tersebut membuat penyelenggara kerap kewalahan dalam memenuhi undangan pelatihan dari berbagai wilayah. “Para peserta ToT dipersiapkan menjadi fasilitator yang mampu melatih musyrif, musyrifah, pengasuh, hingga tenaga pendidik di pesantren masing-masing. Dengan begitu, upaya pencegahan kekerasan tidak hanya bergantung pada fasilitator nasional,” ujar KH Marzuki.

Menurut data internal RMI, pada tahun 2025 saja terdapat lebih dari 1.200 permintaan pelatihan dari pesantren di seluruh Indonesia, namun hanya sekitar 400 yang dapat terpenuhi karena keterbatasan jumlah pelatih. Untuk mengatasi kesenjangan ini, RMI PBNU menargetkan melatih minimal 150 fasilitator baru setiap tahun melalui program ToT serupa.

Tabel Kebutuhan dan Ketersediaan Fasilitator

TahunJumlah Permintaan PelatihanJumlah Pelatih TersediaKesenjangan
2024950180770
20251.200220980
2026 (target)1.400370 (dengan tambahan)1.030

Mengapa Penguatan Kapasitas Pelatih Menjadi Urgen?

KH Marzuki menekankan bahwa penguatan kapasitas ini penting mengingat masih adanya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Dalam beberapa tahun terakhir, pemberitaan mengenai kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual di pesantren sempat mencuat, memicu keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat. “Kita tidak bisa menutup mata. Masih ada oknum yang mencoreng nama baik pesantren. Karena itu, sistem perlindungan santri harus semakin kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri. Namun, realitasnya masih terdapat celah yang perlu dibenahi. Melalui ToT ini, RMI PBNU berupaya membangun mekanisme penanganan yang tepat, sesuai dengan nilai-nilai etika pesantren dan prinsip yang dijunjung Nahdlatul Ulama.

Langkah Konkret ToT: Apa yang Diajarkan?

  • Teknik identifikasi dini potensi kekerasan di lingkungan pesantren.
  • Metode pengasuhan positif berbasis kasih sayang dan kedisiplinan.
  • Prosedur penanganan dan pelaporan kasus kekerasan sesuai hukum dan adat pesantren.
  • Peningkatan soft skill komunikasi dan konseling bagi musyrif/musyrifah.
  • Strategi membangun budaya pesantren yang inklusif dan ramah anak.

Dampak dan Implikasi bagi Dunia Pesantren

Perluasan jaringan pelatih ini diharapkan dapat mempercepat adopsi sistem pengasuhan yang lebih modern di ribuan pesantren di Indonesia. Dampaknya tidak hanya pada penurunan angka kekerasan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri. Dengan adanya fasilitator yang tersebar di daerah, setiap pesantren dapat melakukan pelatihan secara mandiri tanpa harus bergantung pada pusat.

Dari sisi masyarakat, langkah ini memberikan harapan baru. Amelia, seorang warga di Kabupaten Kediri, mengemukakan rasa mirisnya saat mendengar masih adanya kasus kekerasan di Tanah Air. “Kami tentu berharap, dengan pelatihan yang diberikan seperti RMI PBNU bersama Satuan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren PBNU, dapat meminimalkan munculnya kasus serupa. Anak-anak kami harus belajar dengan aman,” ujarnya.

Pemerintah pun menyambut baik inisiatif ini. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyatakan dukungannya terhadap program RMI yang selaras dengan kebijakan nasional tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Dalam roadmap 2025-2029, target penurunan kasus kekerasan di pesantren sebesar 50% menjadi salah satu prioritas.

Harapan ke Depan: Agen Perubahan untuk Pesantren Ramah Santri

KH Marzuki berharap para peserta pelatihan dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya budaya pengasuhan positif di pesantren. Mereka juga diharapkan mampu mengembangkan pelatihan lanjutan di daerah masing-masing guna memperkuat perlindungan santri secara menyeluruh. “Ini bukan pekerjaan satu kali. Ini adalah gerakan berkelanjutan. Kami ingin setiap pesantren memiliki tim yang siap siaga melindungi santrinya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, RMI PBNU dan Satuan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren PBNU menegaskan komitmennya untuk terus memperluas gerakan pencegahan kekerasan di pesantren, sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berdaya bagi seluruh santri. Langkah ini menjadi bukti bahwa NU tidak hanya bicara, tetapi juga bertindak nyata dalam menjaga martabat pesantren sebagai pusat peradaban yang bermoral.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *