Wamenhut Percepatan Restorasi Gambut Perkuat Pemulihan Lahan: Strategi Nasional Hadapi El Nino 2026
Suara Pecari | Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa percepatan restorasi ekosistem gambut menjadi prioritas nasional dalam upaya memulihkan fungsi ekologis lahan terdegradasi. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim global. Dalam pernyataannya pada Rabu, 1 Juli 2026, Rohmat menjelaskan bahwa restorasi gambut merupakan bagian integral dari strategi nasional yang berjalan beriringan dengan penanaman pohon, pemulihan daerah aliran sungai (DAS), dan rehabilitasi hutan mangrove.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga mengembalikan fungsi alami lahan dalam menyimpan cadangan air, menjaga kesuburan tanah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rohmat di Jakarta.
Komitmen Indonesia pada Target Land Degradation Neutrality
Melalui keanggotaan Indonesia dalam United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), pemerintah berkomitmen mencapai target Land Degradation Neutrality (LDN) dengan memulihkan 12,3 juta hektare lahan terdegradasi, termasuk lahan gambut, hingga tahun 2040. Target ini sejalan dengan agenda global untuk memulihkan satu miliar hektare lahan rusak pada 2030. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga tahun 2025 Indonesia telah merehabilitasi lebih dari dua juta hektare lahan terdegradasi melalui skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional.
Data Rehabilitasi Lahan di Indonesia (2015-2025)
| Tahun | Luas Lahan Direhabilitasi (hektare) | Sumber Pembiayaan |
|---|---|---|
| 2015-2020 | 1.200.000 | APBN, Swasta |
| 2021-2025 | 800.000 | APBN, Mitra Internasional |
| Total | 2.000.000 | – |
El Nino 2026: Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
Rohmat mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak fenomena El Nino 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih cepat dan lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya. Data Kementerian Kehutanan mencatat bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah menghanguskan sekitar 81 ribu hektare kawasan, baik di lahan mineral maupun lahan gambut. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya mencapai 45 ribu hektare.
Perbandingan Luas Karhutla Januari-Mei (2025 vs 2026)
| Periode | Luas Karhutla (hektare) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|
| Jan-Mei 2025 | 45.000 | – |
| Jan-Mei 2026 | 81.000 | 80% |
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mempercepat program restorasi gambut sebagai langkah mitigasi. Lahan gambut yang sehat memiliki kemampuan menahan air lebih baik, sehingga mengurangi risiko kekeringan dan kebakaran. Selain itu, restorasi gambut juga berperan dalam menyimpan karbon dalam jumlah besar, membantu Indonesia mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dalam Perjanjian Paris.
Peran Serta Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial
Rohmat menilai keberhasilan pemulihan lahan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat di sekitar kawasan hutan. Pemerintah terus mendorong penguatan program perhutanan sosial melalui pendekatan agroforestry, silvopasture, dan silvofishery. Tujuannya agar pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Agroforestry: Menggabungkan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan.
- Silvopasture: Integrasi pohon, pakan ternak, dan padang rumput untuk mendukung peternakan berkelanjutan.
- Silvofishery: Sistem wanamina yang memadukan hutan mangrove dengan budidaya perikanan.
Menurut Rohmat, masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan. Program perhutanan sosial telah menjangkau lebih dari 4,5 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia, memberikan akses legal untuk mengelola hutan negara seluas 12,7 juta hektare.
Dampak dan Implikasi Kebijakan Restorasi Gambut
Percepatan restorasi gambut membawa dampak positif bagi berbagai sektor. Dari sisi lingkungan, restorasi mengurangi emisi gas rumah kaca, mencegah kebakaran, dan menjaga keanekaragaman hayati. Dari segi ekonomi, lahan gambut yang pulih dapat dimanfaatkan untuk ekowisata, pertanian ramah lingkungan, dan produksi getah pinus atau rotan tanpa merusak ekosistem. Bagi masyarakat, program perhutanan sosial membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan melalui hasil hutan bukan kayu.
Namun, tantangan tetap ada. Koordinasi antar lembaga, pendanaan yang memadai, dan perubahan perilaku masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah. Pemerintah berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk restorasi gambut pada tahun 2027, bersumber dari APBN dan dana kemitraan internasional seperti Green Climate Fund.
Penutup: Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau
Di tengah ancaman El Nino 2026 yang semakin nyata, percepatan restorasi gambut menjadi salah satu kunci untuk memperkuat ketahanan ekologis Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan mengintegrasikan program pemulihan lahan ke dalam agenda pembangunan nasional, Indonesia tidak hanya mengejar target pemulihan 12,3 juta hektare lahan terdegradasi, tetapi juga membangun fondasi untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Langkah ini membuktikan bahwa pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan, menjadikan Indonesia sebagai contoh dalam upaya global melawan perubahan iklim.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






