Setyo Budiyanto dan Kontroversi Anggaran Pemkab Pekalongan: Abaikan Imbauan KPK atau Prioritaskan Fasilitas Instansi Vertikal?

Setyo Budiyanto dan Kontroversi Anggaran Pemkab Pekalongan: Abaikan Imbauan KPK atau Prioritaskan Fasilitas Instansi Vertikal?

Suara Pecari | Setyo Budiyanto, seorang analis kebijakan publik, kembali menjadi sorotan setelah kritiknya terkait alokasi anggaran Pemkab Pekalongan yang mencapai Rp3,35 miliar untuk pembangunan Gedung Pelayanan Polres dan penataan Kantor Kejaksaan Negeri. Angka tersebut dianggap melanggar imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah daerah menghentikan hibah atau fasilitas berlebih kepada instansi vertikal.

“Setyo Budiyanto menyoroti potensi konflik kepentingan dan pemborosan anggaran daerah,” kata Plt Bupati Pekalongan Sukirman saat dikonfirmasi Radar Pekalongan. Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk Polres dan Kejaksaan merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah. Namun, kritik tajam terus mengalir, terutama dari kalangan aktivis anti-korupsi yang menilai langkah ini justru melanggar prinsip transparansi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Taru Kabupaten Pekalongan, Mudiharso, membenarkan bahwa proyek Gedung Polres dengan pagu Rp1,95 miliar saat ini masih dalam tahap lelang. Ia menegaskan, setiap langkah Pemkab selalu mengacu pada aturan yang berlaku. Namun, skeptisisme publik semakin menguat ketika angka ini dibandingkan dengan alokasi program sosial yang kerap dipangkas.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan pendekatan berbeda. Saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI) 2026, ia menegaskan akan menindaklanjuti semua aspirasi, termasuk dari “anak desa” yang mengunggah usulan via TikTok. “Jangankan usulan profesor, usulan dari masyarakat biasa pun saya tindaklanjuti,” ujar Prabowo.

Kontras ini mencerminkan perbedaan paradigma antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani aspirasi publik. Setyo Budiyanto menilai, kontroversi anggaran Pekalongan justru membuka celah untuk penyalahgunaan wewenang. “Setyo Budiyanto mengkhawatirkan bahwa proyek ini tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara luas,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring.

Kemunculan nama Setyo Budiyanto dalam konteks ini tidak lepas dari perannya sebagai tokoh yang konsisten melobi pemerintah untuk memprioritaskan anggaran pemberdayaan UMKM dan pendidikan. Pihak Pemkab Pekalongan, di sisi lain, berargumen bahwa pembangunan infrastruktur instansi vertikal diperlukan untuk menunjang tugas pemerintahan daerah.

Kasus ini kembali memicu debat soal kemandirian pemerintah daerah. Meski Pemkab Pekalongan bersikeras bahwa proyek tersebut legal, tekanan dari masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi terus meningkat. Setyo Budiyanto memprediksi, isu ini akan menjadi momentum untuk merevisi peraturan daerah terkait penggunaan APBD.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan