BEM UI Tolak SK Rektor soal Tarif Sewa Ruangan di Kampus
Suara Pecari – 18 April 2026 | BEM Universitas Indonesia menolak Surat Keputusan (SK) rektor yang mengatur tarif sewa ruangan kampus, menyatakan kebijakan tersebut melanggar prinsip keadilan dan kepentingan mahasiswa.
SK itu dikeluarkan rektor UI pada awal bulan ini dan menetapkan tarif baru untuk penyewaan ruang kelas, ruang kuliah, serta ruang serbaguna bagi organisasi internal maupun eksternal.
BEM UI menilai tarif baru tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tarif lama, sehingga dapat memberatkan kegiatan akademik dan non‑akademik mahasiswa.
Kepala BEM UI, Arif Pratama, menegaskan kenaikan tarif tidak disertai transparansi alokasi dana, menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi.
Pihak rektorat menjawab bahwa revisi tarif diperlukan untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas yang meningkat secara signifikan.
Rektor Universitas Indonesia menambahkan bahwa prosedur penetapan tarif telah melalui musyawarah internal, namun tidak melibatkan perwakilan mahasiswa secara langsung.
BEM UI menuntut revisi kembali SK tersebut dan meminta rapat terbuka antara rektorat, dewan fakultas, serta organisasi mahasiswa untuk membahas kebijakan tarif.
Untuk menekan keputusan tersebut, BEM UI menggelar aksi protes damai di depan Gedung Rektorat pada tanggal 20 April dan menyebarkan petisi daring yang telah mengumpulkan lebih dari lima ribu tanda tangan.
Beberapa fakultas, termasuk Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum, menyatakan dukungan terhadap posisi BEM UI, menyoroti beban finansial yang dirasakan oleh unit‑unit mereka.
Pengamat kebijakan kampus menilai bahwa penetapan tarif sewa ruang seharusnya mempertimbangkan fungsi pendidikan dan tidak menghambat akses mahasiswa ke fasilitas kampus.
Jika tidak ada penyelesaian, BEM UI memperingatkan kemungkinan aksi lebih luas, termasuk boikot penggunaan ruang resmi kampus.
Pemerintah dan Kementerian Pendidikan menegaskan pentingnya dialog konstruktif dalam penyusunan kebijakan internal perguruan tinggi, mengingat dampaknya terhadap kualitas pembelajaran.
Sampai kini belum ada keputusan akhir dari rektorat, sementara diskusi terus berlanjut di antara pihak terkait.
Kondisi ini mencerminkan ketegangan antara otoritas administratif dan aspirasi mahasiswa dalam mengelola sumber daya kampus secara adil.
BEM UI tetap berkomitmen memperjuangkan hak mahasiswa atas tarif sewa yang wajar dan transparan, sambil menunggu solusi yang dapat diterima semua pihak.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







