Pemkab Banyuwangi Deklarasikan SPMB 2026 Bersih dan Transparan, Tegaskan Semua Anak Harus Sekolah

Pemkab Banyuwangi Deklarasikan SPMB 2026 Bersih dan Transparan

Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Pemkab Banyuwangi bersama Forkopimda dan sejumlah pihak terkait menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB, Rabu (13/5/2026).

Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan bersih, transparan, akuntabel, serta menjamin seluruh anak di Banyuwangi mendapatkan hak pendidikan tanpa diskriminasi.

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menegaskan pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan dan pendidikan yang inklusif.

Baca juga:

“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi,” ujar Mujiono usai deklarasi.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah mengawal ketat proses penerimaan siswa agar tidak ada anak yang gagal mengakses pendidikan akibat persoalan administratif maupun keterbatasan kuota.

Mujiono juga menekankan seluruh peserta wajib mengikuti proses SPMB secara jujur tanpa praktik titipan ataupun manipulasi data.

Baca juga:

“Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagaimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan penerimaan siswa tahun ini dibuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Untuk jenjang PAUD, proses seleksi ditentukan masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelompok usia dan ketersediaan ruang belajar.

Baca juga:

Pada jenjang SD, penerimaan dilakukan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu serta anak berkebutuhan khusus. Sedangkan jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Adapun jalur domisili menggunakan sistem jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah tujuan berbasis titik koordinat.

“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD dimulai 18-26 Mei dan diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili dibuka mulai 18 Mei hingga 13 Juni dan diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online,” jelas Alfian.

Baca juga:

Untuk jenjang SMP, lanjut Alfian, terdapat empat jalur penerimaan yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.

Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka 19-20 Mei dengan pengumuman 21 Mei. Jalur prestasi berlangsung pada 3-4 Juni dan diumumkan 5-6 Juni. Sedangkan jalur domisili dibuka 8-9 Juni dan diumumkan 10-11 Juni.

“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” ujarnya.

Baca juga:

Pemkab Banyuwangi juga kembali memberikan apresiasi khusus bagi siswa penghafal Al-Quran melalui jalur prestasi non-akademik.

Hafiz 3 juz akan mendapat nilai setara juara pertama tingkat kabupaten, hafiz 5 juz setara tingkat provinsi, dan hafiz 7 juz disetarakan dengan prestasi tingkat nasional.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non-akademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu,” kata Alfian.

Tinggalkan Balasan