Reformasi Tata Kelola Guru Honorer: Jalan Menuju Pendidikan Nasional yang Lebih Baik
Suara Pecari | Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menilai bahwa persoalan guru honorer tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengangkatan pegawai, melainkan memerlukan reformasi tata kelola yang menyeluruh. Pernyataan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Nasib Guru Honorer” yang digelar di Auditorium Gedung Penunjang SLN RRI, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026. Persoalan Guru Honorer Dinilai Perlu Reformasi Tata Kelola Menyeluruh LPP RRI menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.
Pengamat Pendidikan FORMAS, Indra Charismiadji, mengungkapkan bahwa permasalahan guru honorer merupakan bagian dari masalah besar dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, distribusi dan pengelolaan guru selama ini belum berjalan optimal. “Persoalan Guru Honorer Dinilai Perlu Reformasi Tata Kelola Menyeluruh LPP RRI, karena kita sering mendengar narasi kekurangan guru, tetapi data Student Teacher Ratio (STR) justru menunjukkan Indonesia kelebihan guru,” ujar Indra. Ia menegaskan bahwa narasi kekurangan guru perlu ditinjau lebih mendalam, karena persoalan utama bukan hanya jumlah guru, melainkan distribusi, status kepegawaian, pembiayaan, dan sistem pengelolaan tenaga pendidik.
Kondisi ini turut berkontribusi terhadap rendahnya pendapatan sebagian guru di Indonesia. Temuan tersebut tercermin dalam sejumlah laporan lembaga internasional terkait kesejahteraan tenaga pendidik. Indra menambahkan bahwa reformasi tata kelola guru harus mencakup perbaikan sistem rekrutmen, penempatan, dan pengembangan karier yang lebih adil dan transparan. Persoalan Guru Honorer Dinilai Perlu Reformasi Tata Kelola Menyeluruh LPP RRI menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Umum FORMAS, Handojo Budhisedjati, menyatakan bahwa organisasinya memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan. “FORMAS sangat peduli dengan pendidikan. Oleh karena itu, tema permasalahan guru honorer ini kami angkat sebagai salah satu topik penting untuk dicarikan solusi bersama,” kata Handojo. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, kesejahteraan dan kepastian profesi guru harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
Melalui FGD tersebut, FORMAS mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang konkret terkait status guru honorer, perlindungan sosial, kesejahteraan, distribusi guru, hingga reformasi tata kelola pendidikan nasional. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain perlunya pemetaan kebutuhan guru secara akurat, pengalihan status guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap, serta peningkatan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru.
Persoalan Guru Honorer Dinilai Perlu Reformasi Tata Kelola Menyeluruh LPP RRI juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem informasi data guru yang terintegrasi. Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu, perlu ada standarisasi kompetensi dan sertifikasi guru yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa reformasi tata kelola guru tidak bisa ditunda lagi. Guru honorer selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah terpencil, namun seringkali tidak mendapatkan hak yang layak. Oleh karena itu, solusi komprehensif harus segera diimplementasikan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
Kesimpulannya, persoalan guru honorer memang memerlukan reformasi tata kelola yang menyeluruh, bukan sekadar solusi parsial. Dengan perbaikan sistem distribusi, status kepegawaian, dan kesejahteraan, diharapkan profesi guru semakin dihargai dan pendidikan Indonesia semakin maju. FORMAS berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terwujud kebijakan yang berpihak pada guru dan masa depan bangsa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












