Wamen PPPA Tekankan Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Berjalan Bersama di Sulawesi Utara

Wamen PPPA Tekankan Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Berjalan Bersama di Sulawesi Utara

Suara Pecari | Wamen PPPA Tekankan Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Berjalan Bersama LPP RRI – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak pendidikan anak. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Utara dan UPTD PPA Kota Manado pada Minggu, 7 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Veronica Tan mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Pelayanan PPA guna memperkuat layanan perlindungan korban kekerasan secara optimal. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas penanganan, pemulihan, serta fasilitas layanan bagi korban. “Daerah dapat memanfaatkan dan mengajukan DAK untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Penguatan layanan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar korban mendapatkan penanganan dan pemulihan yang optimal,” ujar Veronica Tan.

Wamen PPPA Tekankan Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Berjalan Bersama LPP RRI juga menekankan pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak korban kekerasan. Ia memastikan bahwa anak-anak tersebut tidak boleh kehilangan kesempatan belajar meskipun dalam masa pemulihan. “Kita harus memastikan anak-anak korban tetap mendapatkan pendidikan. Jika belum memungkinkan kembali ke sekolah formal, homeschooling dapat menjadi alternatif agar mereka tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan proses belajar,” tegasnya.

Selain itu, Veronica Tan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di Manado, ia membahas penguatan pendampingan korban hingga pemulihan bersama Wali Kota Andrei Angouw dan jajarannya. “Kolaborasi pemerintah daerah, UPTD PPA, dan lembaga layanan masyarakat harus diperkuat demi perlindungan serta pemulihan korban. Setiap korban juga harus memperoleh akses pendidikan berkelanjutan sebagai bagian penting pemenuhan hak-haknya,” tambahnya.

Wamen PPPA Tekankan Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Berjalan Bersama LPP RRI menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja ini. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada untuk memberikan layanan terbaik bagi korban kekerasan. Dengan adanya sinergi antara pemulihan dan pendidikan, diharapkan anak-anak korban dapat kembali menjalani kehidupan normal tanpa kehilangan masa depan.

Kunjungan Veronica Tan ke Sulawesi Utara merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif di daerah. Melalui pendekatan yang komprehensif, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, serta korban mendapatkan pemulihan yang holistik.

Dalam kesimpulannya, Wamen PPPA menegaskan bahwa pemulihan korban dan pendidikan anak adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pemerintah daerah harus terus berinovasi dalam menyediakan layanan yang ramah anak dan mendukung proses pemulihan. Dengan dukungan semua pihak, hak-hak anak korban kekerasan dapat terpenuhi secara optimal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan