Aceh Utara Diminta Lengkapi Syarat Sekolah Rakyat, Pemerintah Daerah Siap Penuhi
Suara Pecari | Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera melengkapi persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Permintaan ini disampaikan dalam audiensi antara Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, dengan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Catatan tersebut terutama berkaitan dengan kesiapan lahan dan kondisi bangunan eksisting di lokasi yang diusulkan. “Masih ada beberapa catatan yang perlu diselesaikan. Salah satunya terkait bangunan existing di lokasi usulan,” ujar Agus Jabo. Ia menambahkan bahwa ada juga rencana penambahan lahan yang harus dipenuhi sebelum proses selanjutnya dapat berjalan.
Persyaratan teknis ini menjadi krusial karena Sekolah Rakyat dirancang sebagai lembaga pendidikan yang mampu memberikan layanan optimal bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Bangunan lama yang ada di lokasi usulan perlu dibongkar dan diganti dengan konstruksi yang sesuai standar. Dokumen kesiapan lahan juga harus dilengkapi oleh pemerintah daerah, sebagaimana dijelaskan oleh Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil menyatakan kesiapan daerahnya untuk memenuhi seluruh persyaratan. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah penambahan luas lahan dari rencana awal lima hektare menjadi delapan hektare. “Setelah dua hal itu selesai, lokasi akan kembali diasesmen. Penilaian dilakukan bersama Sekber dan Kementerian PU,” ucapnya. Bupati berharap agar Aceh Utara segera menyelesaikan catatan yang ada sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar.
Permintaan agar Aceh Utara diminta lengkapi syarat Sekolah Rakyat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan dipenuhinya persyaratan tersebut, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Aceh Utara dapat segera terealisasi. Hal ini sejalan dengan program nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari kalangan kurang mampu.
Selain membahas Sekolah Rakyat, pertemuan tersebut juga menyinggung rehabilitasi pascabencana. Pemerintah tengah menambah kuota bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Utara. Bantuan tersebut meliputi jaminan hidup (jadup) dan bantuan isi hunian, serta stimulus sosial ekonomi untuk memulihkan kondisi masyarakat.
Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa untuk tahap sekarang, pemerintah sedang menambah kuota penerima bantuan. “Termasuk jadup dan stimulus sosial ekonomi. Proses penganggaran sedang berjalan. Usulan program tersebut telah diajukan,” ucapnya. Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Masriani Mansyur, menambahkan bahwa data usulan telah diterima dan menjadi bahan pembahasan dalam rapat satuan tugas.
Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Pemerintah masih menyelesaikan tahapan administrasi dan penganggaran agar bantuan dapat segera disalurkan kepada yang berhak. Dengan demikian, Aceh Utara tidak hanya fokus pada pembangunan pendidikan, tetapi juga pada pemulihan sosial ekonomi pascabencana.
Kesimpulannya, langkah Aceh Utara untuk memenuhi syarat Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional. Dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Sekolah Rakyat dapat segera berdiri dan memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu di Aceh Utara. Proses rehabilitasi pascabencana juga terus berjalan untuk memastikan kesejahteraan warga terdampak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












