BPOM Ungkap Mayoritas Penyalahguna OOT Berasal dari Kalangan Remaja, Edukasi Digencarkan di Sekolah

BPOM Ungkap Mayoritas Penyalahguna OOT Berasal dari Kalangan Remaja, Edukasi Digencarkan di Sekolah

Suara Pecari | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan bahwa mayoritas penyalahguna obat-obatan tertentu (OOT) berasal dari kalangan remaja, khususnya siswa SMA. Data internal BPOM menunjukkan hampir 70 persen penyalahguna OOT adalah remaja usia sekolah. Temuan ini menjadi alarm serius bagi upaya perlindungan generasi muda Indonesia.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa kondisi tersebut memerlukan perhatian dan tindakan nyata. Dalam acara ‘Safe Sound Fest’ yang digelar di SMA Negeri 70 Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026, Taruna menekankan pentingnya edukasi dini di lingkungan sekolah. “Dari data kami, hampir 70 persen penyalahguna OOT berasal dari usia SMA. Karena itu, edukasi harus dimulai sejak usia sekolah,” ujarnya.

OOT sendiri merupakan obat yang memiliki manfaat medis dan legal jika digunakan sesuai resep. Namun, penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek menyerupai narkotika serta memicu ketergantungan. BPOM mengungkap mayoritas penyalahguna OOT berasal dari kalangan remaja, yang rentan terpengaruh oleh pergaulan dan kurangnya pengawasan. Taruna menambahkan, “Kami menemukan miliaran pil OOT dari berbagai kasus besar. Jika beredar luas, dampaknya dapat merusak generasi bangsa.”

Selain menggencarkan edukasi, BPOM juga memperkuat pengawasan distribusi obat hingga ke tingkat produsen dan apotek. Langkah ini dilakukan bersama kepolisian dan instansi terkait. “Kami bertindak dari hulu hingga hilir distribusi obat. Sanksinya bisa administratif, penyitaan, hingga pidana sesuai aturan,” tegas Taruna. Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai penyalahgunaan OOT yang sebagian besar korbannya adalah remaja.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mendukung penuh langkah BPOM. Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan OOT. “Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Generasi muda perlu dilindungi sejak dini dari pengaruh negatif,” kata Ratu Ayu. Ia menambahkan bahwa program Bina Keluarga Remaja dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja akan diperkuat untuk mendukung edukasi di tingkat keluarga.

Data BPOM mengungkap mayoritas penyalahguna OOT berasal dari kalangan remaja, sehingga sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga menjadi kunci. Melalui kegiatan seperti ‘Safe Sound Fest’, diharapkan kesadaran remaja akan bahaya OOT meningkat. BPOM juga terus melakukan sosialisasi tentang efek samping dan risiko ketergantungan akibat penyalahgunaan OOT.

Dalam kesempatan yang sama, BPOM mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan OOT di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran gelap OOT,” ujar Taruna.

Sebagai kesimpulan, temuan BPOM bahwa mayoritas penyalahguna OOT berasal dari kalangan remaja harus menjadi perhatian semua pihak. Edukasi dini di sekolah, pengawasan distribusi obat, dan penguatan peran keluarga adalah langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda. Dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat menekan angka penyalahgunaan OOT dan mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan